Warga Ponorogo Terlibat Komplotan Residivis Pembobolan Minimarket di Sidoarjo

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan residivis pembobol minimarket di Sidoarjo (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Empat orang yang merupakan residivis spesialis pembobol minimarket di Sidoarjo berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Keempat pelaku setelah berhasil membobol sejumlah lokasi minimarket selama tiga bulan di wilayah Sidoarjo. 

Keempat pelaku ini terdiri dari AW dan SM, keduanya berasal dari Purworejo Wonogiri Jateng, H yang berasal dari Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Badegan Ponorogo, dan HS yang berasal dari Semampir Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beraksi, keempat pelaku memiliki peran masing-masing. AW dan SM bertugas untuk membobol tembok dan masuk ke dalam minimarket.

Sementara H dan HS bertugas mengawasi keadaan sekitar dari depan minimarket. Barang yang diambil oleh para pelaku berupa rokok dan uang tunai yang berhasil diambil dari brankas milik minimarket yang dirusak.

Baca Juga :  Kapan Sidang Isbat Puasa 2025? Berikut ini Jadwalnya!

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, menjelaskan bahwa kawanan pembobol minimarket ini berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melihat dua orang mencurigakan di depan minimarket di Prambon pada pukul 02.00. 

“Tanggal 2 Desember 2023, mereka membobol minimarket di Desa Kemuning Tarik, tanggal 8 Januari membobol di wilayah Anggaswangi Sukodono, dan di Bulan Februari 2024 mereka membobol minimarket di Jalan Lingkar Timur Kecamatan Buduran,” kata Agus di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4). 

Setelah diamati, aparat mengetahui dua orang lagi yang keluar dari sekitar minimarket. Keempat pelaku pergi menuju ke arah Desa Jumputrejo, Sukodono, dan berhenti di sebuah toko kelontong dimana mereka diamankan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Maman Abdurahman Diusulkan Prabowo Subianto Sebagai Menteri UMKM: Fokus pada Pengembangan Sektor Mikro

Hasil penggeledahan, polisi menemukan rokok berbagai merek dan uang tunai berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian di toko kelontong tersebut. 

“Dari pengakuan pelaku barang yang diambil berupa rokok, serta merusak brankas milik minimarket untuk diambil uangnya,” jelas Agus

Keempat pelaku mengakui telah melakukan aksi pembobolan minimarket dan dituntut dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana. 

“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana, pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara,” tandas Agus.

Berita Terkait

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Berita Terbaru