Warga Ponorogo Terlibat Komplotan Residivis Pembobolan Minimarket di Sidoarjo

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan residivis pembobol minimarket di Sidoarjo (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Empat orang yang merupakan residivis spesialis pembobol minimarket di Sidoarjo berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Keempat pelaku setelah berhasil membobol sejumlah lokasi minimarket selama tiga bulan di wilayah Sidoarjo. 

Keempat pelaku ini terdiri dari AW dan SM, keduanya berasal dari Purworejo Wonogiri Jateng, H yang berasal dari Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Badegan Ponorogo, dan HS yang berasal dari Semampir Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beraksi, keempat pelaku memiliki peran masing-masing. AW dan SM bertugas untuk membobol tembok dan masuk ke dalam minimarket.

Sementara H dan HS bertugas mengawasi keadaan sekitar dari depan minimarket. Barang yang diambil oleh para pelaku berupa rokok dan uang tunai yang berhasil diambil dari brankas milik minimarket yang dirusak.

Baca Juga :  Hadiri HUT PDIP, Ini Penjelasan Ahok Terkait Peran Partai Tersebut terhadap Pancasila

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, menjelaskan bahwa kawanan pembobol minimarket ini berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melihat dua orang mencurigakan di depan minimarket di Prambon pada pukul 02.00. 

“Tanggal 2 Desember 2023, mereka membobol minimarket di Desa Kemuning Tarik, tanggal 8 Januari membobol di wilayah Anggaswangi Sukodono, dan di Bulan Februari 2024 mereka membobol minimarket di Jalan Lingkar Timur Kecamatan Buduran,” kata Agus di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4). 

Setelah diamati, aparat mengetahui dua orang lagi yang keluar dari sekitar minimarket. Keempat pelaku pergi menuju ke arah Desa Jumputrejo, Sukodono, dan berhenti di sebuah toko kelontong dimana mereka diamankan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beri Gebrakan dengan Pengampunan Pajak Kendaraan

Hasil penggeledahan, polisi menemukan rokok berbagai merek dan uang tunai berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian di toko kelontong tersebut. 

“Dari pengakuan pelaku barang yang diambil berupa rokok, serta merusak brankas milik minimarket untuk diambil uangnya,” jelas Agus

Keempat pelaku mengakui telah melakukan aksi pembobolan minimarket dan dituntut dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana. 

“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana, pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara,” tandas Agus.

Berita Terkait

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia
Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan
Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit
Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua
Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!
Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 16:00 WIB

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!

Friday, 18 September 2026 - 11:14 WIB

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Friday, 18 September 2026 - 10:44 WIB

Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Thursday, 17 September 2026 - 11:34 WIB

Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan

Thursday, 17 September 2026 - 11:24 WIB

Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit

Berita Terbaru