Warga Ponorogo Terlibat Komplotan Residivis Pembobolan Minimarket di Sidoarjo

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan residivis pembobol minimarket di Sidoarjo (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Empat orang yang merupakan residivis spesialis pembobol minimarket di Sidoarjo berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Keempat pelaku setelah berhasil membobol sejumlah lokasi minimarket selama tiga bulan di wilayah Sidoarjo. 

Keempat pelaku ini terdiri dari AW dan SM, keduanya berasal dari Purworejo Wonogiri Jateng, H yang berasal dari Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Badegan Ponorogo, dan HS yang berasal dari Semampir Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beraksi, keempat pelaku memiliki peran masing-masing. AW dan SM bertugas untuk membobol tembok dan masuk ke dalam minimarket.

Sementara H dan HS bertugas mengawasi keadaan sekitar dari depan minimarket. Barang yang diambil oleh para pelaku berupa rokok dan uang tunai yang berhasil diambil dari brankas milik minimarket yang dirusak.

Baca Juga :  Resmi! KPK Menahan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, menjelaskan bahwa kawanan pembobol minimarket ini berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melihat dua orang mencurigakan di depan minimarket di Prambon pada pukul 02.00. 

“Tanggal 2 Desember 2023, mereka membobol minimarket di Desa Kemuning Tarik, tanggal 8 Januari membobol di wilayah Anggaswangi Sukodono, dan di Bulan Februari 2024 mereka membobol minimarket di Jalan Lingkar Timur Kecamatan Buduran,” kata Agus di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (2/4). 

Setelah diamati, aparat mengetahui dua orang lagi yang keluar dari sekitar minimarket. Keempat pelaku pergi menuju ke arah Desa Jumputrejo, Sukodono, dan berhenti di sebuah toko kelontong dimana mereka diamankan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  2 Emak-emak Curi Kalung Emas di Pasar Leces Probolinggo Mendadak Viral

Hasil penggeledahan, polisi menemukan rokok berbagai merek dan uang tunai berhasil ditemukan oleh aparat kepolisian di toko kelontong tersebut. 

“Dari pengakuan pelaku barang yang diambil berupa rokok, serta merusak brankas milik minimarket untuk diambil uangnya,” jelas Agus

Keempat pelaku mengakui telah melakukan aksi pembobolan minimarket dan dituntut dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana. 

“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana, pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara,” tandas Agus.

Berita Terkait

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya
Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026
VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar
Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya
Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya
Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 09:00 WIB

KLJ Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 26 August 2026 - 07:42 WIB

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 August 2026 - 06:10 WIB

VIRAL! Konten Kreator Vilmei Dibuat Murka oleh Karyawannya yang Tilap Uang 1,2 Miliar

Tuesday, 25 August 2026 - 12:10 WIB

Mengapa Warga Pati Demo ke Jakarta? Ini Tuntutan dan Kronologinya

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Demo

Berita

Apakah Hari Ini Ada Demo? Update Terkini 26 Agustus 2026

Wednesday, 26 Aug 2026 - 07:42 WIB