Komisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih, Berikut Nama-Namanya

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas yang baru dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, bersama dengan pimpinan serta anggota Komisi III lainnya. Proses ini merupakan tindak lanjut dari tahapan seleksi yang dilakukan sejak awal pekan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, dilakukan pemungutan suara untuk menentukan lima pimpinan KPK.

Berikut adalah nama-nama beserta jumlah suara yang diperoleh masing-masing kandidat:

Baca Juga :  Ridwan Kamil Kembali Ungkit Pesan Presiden Prabowo Subianto Usai Kunjungi Kampung Tanggul

• Setyo Budiyanto (merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian) memperoleh 46 suara.

• Fitroh Rohcahyanto (merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK) mendapat 48 suara.

• Ibnu Basuki Widodo (merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Manado) meraih 33 suara.

• Johanis Tanak (merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) berhasil memperoleh 48 suara.

• Agus Joko Pramono (merupakan Wakil Ketua BPK periode 2019-2023) mendapatkan 39 suara.

Bukan hanya pimpinan KPK saja, Komisi III DPR juga menetapkan lima anggota Dewan Pengawas KPK dalam proses pemungutan suara yang sama.

Menurut Habiburokhman, rapat penetapan tersebut dihadiri oleh 44 dari total 47 anggota Komisi III DPR.

Ia juga memastikan seluruh delapan fraksi yang ada di Komisi III turut serta dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga :  China Hentikan Pinjaman Baru ke Kamboja pada 2024, Ada Apa?

“Sebanyak 44 anggota Komisi III DPR RI hadir, dan seluruh fraksi juga mengikuti,” ungkap Habiburokhman saat membuka rapat.

Proses seleksi berlangsung ketat, dimulai sejak Senin, 18 November 2024, hingga Kamis, 21 November 2024.

Sebelumnya, para kandidat telah melewati tahapan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan surat presiden (surpres) yang dikirim oleh Presiden Republik Indonesia.

Tahapan fit and proper test ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon yang dipilih memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi dalam menjalankan tugas di KPK.

Komisi III DPR melibatkan berbagai pihak dalam penilaian, termasuk masukan dari Panitia Seleksi dan hasil pemaparan langsung para calon selama uji kelayakan.

Melalui mekanisme voting, setiap anggota Komisi III DPR memiliki kesempatan untuk menentukan pilihan secara demokratis.

Baca Juga :  Wayne Gretzky Sebagai Pemimpin Masa Depan Kanada? Usulan Mengejutkan Donald Trump Picu Perdebatan

Hasil akhirnya menghasilkan lima pimpinan KPK yang dinilai mampu membawa lembaga antirasuah ini menjalankan fungsinya dengan lebih baik.

Penetapan ini menandai langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Para pimpinan baru diharapkan mampu mengemban amanah dengan baik dan menjaga independensi KPK.

Di sisi lain, Dewan Pengawas juga berperan penting dalam mengawasi kinerja pimpinan dan memastikan pelaksanaan tugas lembaga sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan terpilihnya lima pimpinan dan lima Dewas KPK yang baru, Komisi III DPR optimistis bahwa lembaga antikorupsi ini dapat semakin efektif dalam menjalankan tugasnya, terutama di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.***

Berita Terkait

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Sunday, 28 June 2026 - 12:30 WIB

Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Berita Terbaru

Kapan Pengumuman UM Undip 2026?

Berita

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Monday, 29 Jun 2026 - 14:29 WIB