Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah

- Redaksi

Wednesday, 23 April 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengeledahan KPK (Dok. Ist)

Pengeledahan KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat dari Dinas di Lampung Tengah dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu, 15 Maret lalu. Dalam OTT tersebut, delapan orang pejabat diamankan oleh KPK.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami apakah keterlibatan pejabat di Lampung Tengah ini bersifat pribadi atau mewakili instansi.

“Itu yang sedang kami dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan. Mungkin kalau secara kelembagaan kayaknya sih tidak,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Asep juga menekankan bahwa fokus utama kasus ini tetap pada para pejabat yang ada di OKU.

“Akan tetapi, yang jelas, yang bermasalah, kan yang di OKU,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menginformasikan bahwa KPK juga menggeledah kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi ini.

Baca Juga :  MemeFi: Dunia Digital yang Hidup dengan Perang Meme dan Petualangan Sosial

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus OTT tersebut. Mereka adalah:

1. Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR OKU

2. Ferlan Juliansyah (F) – Anggota DPRD OKU

3. M. Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU

4. Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU

5. M. Fauzi alias Pablo

6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – dari pihak swasta

KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik suap pengadaan proyek di daerah tersebut.

Berita Terkait

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?
Kenapa AI Menghabiskan Air dalam Jumlah Fantastis? Ini Alasan di Baliknya
Cara Merubah Desil Secara Online Tanpa ke Kantor? Ternyata Bisa, Tapi Jangan Salah Langkah!

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Tuesday, 6 October 2026 - 12:04 WIB

PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!

Tuesday, 6 October 2026 - 11:04 WIB

Saat Hutan Kita Terbakar, Siapa yang Sebenarnya Memanen Keuntungan?

Berita Terbaru