Dua PMI Asal Jember di Arab Saudi Tak Digaji, Minta Dipulangkan ke Tanah Air

- Redaksi

Sunday, 29 December 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua PMI yang minta dipulangkan (Dok. Ist)

Dua PMI yang minta dipulangkan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Video dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember, Hanifah dan Siti Khoimahtul Khoiriyah, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2 menit 10 detik itu, mereka meminta bantuan kepada Cabup Jember Terpilih, Muhammad Fawait (Gus Fawait), agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Kedua PMI tersebut mengaku tidak menerima gaji selama empat hingga enam bulan bekerja di Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifah adalah warga Desa Kemuningsari Lorr, Kecamatan Panti, sedangkan Siti Khoimahtul Khoiriyah berasal dari Kecamatan Mayang. Dalam video tersebut, mereka mengungkapkan kondisi sulit yang mereka alami.

“Kami memohon kepada Gus Fawait untuk memulangkan kami ke Indonesia. Kami sudah empat bulan bekerja di sini dan teman saya sudah enam bulan tidak pernah menerima gaji” ujar PMI tersebut dalam videonya, Sabtu (28/12)

Baca Juga :  BPKAD Mimika Sosialisasikan Implementasi SIPD RI untuk Kelola Keuangan Daerah secara Terintegrasi

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Jember, Rachminda Iskandarian, mengungkapkan pihaknya telah menangani masalah ini sejak Oktober 2024, bahkan sebelum video tersebut viral.

Disnaker sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Namun, ada kendala karena kasus ini diduga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami koordinasi dengan Kemenaker, berikut Kemenlu. Teman-teman P2MI (Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) masih membutuhkan keterangan bahwa itu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Jadi kendalanya hanya di sana,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa kedua PMI tersebut berangkat ke Timur Tengah secara nonprosedural, sehingga menyulitkan pemerintah untuk melacak keberadaan mereka di Arab Saudi.

Baca Juga :  Jatah Cuti Karyawan Swasta di Tahun 2025 Menurut UU Cipta Kerja: Apa yang Perlu Diketahui?

“Laporan ke Disnaker yakni dari pihak PMI yang dari Mayang (Siti Khoimahtul Khoiriyah). Sedangkan Kemuning Lor (Hanifah) belum ada konfirmasi ke kami, jadi kami tidak bisa menindaklanjuti. Mohon doa dan dukungannya,” terangnya.

Muhammad Fawait menyatakan telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Hariyadi dan Kawendra, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Ia berharap kedua PMI tersebut segera ditemukan dan dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Mas Bambang Haryadi dan Mas Kawendra dari Fraksi Gerindra. Serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk melacak keberadaan dan kondisi (Dua PMI asal Jember itu,). Kalau bisa untuk pemulangan,” ucapnya.

Ia juga berjanji akan mengawal kepulangan kedua PMI tersebut hingga tiba di Jember. Menurutnya, PMI adalah pahlawan devisa yang harus dilindungi.

Baca Juga :  Pasutri di Mojokerto Curi 21 Motor untuk Hidup dan Nyabu, Kini Ditangkap Polisi

Gus Fawait berharap Jember segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur pekerja migran. Saat ini, regulasi serupa sudah ada di tingkat provinsi, namun Jember belum memilikinya.

Masalah ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, mengingat pentingnya peran PMI sebagai pahlawan devisa sekaligus warga negara yang harus dilindungi hak-haknya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB