Anggota DPRD NTT dari Perindo Tertangkap Pakai Narkoba, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi narkoba yang digunakan oleh anggota DPRD NTT
( Dok.  Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Tiga orang telah tertangkap di Nusa Tenggara Timur karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. 

Mereka adalah anggota DPRD NTT, Rocky Winaryo, asisten pribadi Wulan, dan ketua tim sukses Beno. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami lakukan tes urine, ternyata mereka sudah positif menggunakan sabu-sabu,” ungkap Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Riki Yanuarfi Sikumbang saat diwawancarai di Kota Kupang, NTT, Rabu (28/2/2024).

Setelah penyelidikan, terungkap bahwa barang bukti sabu-sabu yang ditemukan milik Beno, yang dipesan dari Jakarta dan dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Juga :  Dipecat PDIP, Bobby Nasution Ungkap Fakta Mengejutkan

“Ternyata Beno ini sudah pernah memesan ke Jakarta. Di sana juga, sudah menetapkannya sebagai DPO. Kami juga masih selidiki keterlibatan Wulan dalam kasus tersebut,” bebernya.

Sabu-sabu tersebut memiliki berat 2,05 gram, tetapi setelah ditimbang oleh BPOM, beratnya hanya 1,8 gram. 

Karena melanggar Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, Beno dihadapkan pada ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, Wulan hanya bertugas mengambil paket sabu-sabu atas perintah Beno dan hanya menjadi saksi.

Politisi dari Partai Perindo, Rocky Winaryo, telah dibebaskan dengan mendapat perawatan jalan selama satu bulan.

“Setelah dilakukan rapat bersama tim medis, Kejaksaan, dan Polda NTT, kami memutuskan untuk membebaskannya (Rocky). Karena ketergantungannya sedang atau situasional. Itu sementara dalam hasil pemeriksaan kami,” tandasnya.

Baca Juga :  Terlibat Kecelakaan Maut Tol Ciawi Jawa Barat, Ini Daftar Korban MD

Sebelum kejadian itu, Wulan ditangkap saat hendak mengambil paket sabu-sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Jalan Shooping Center, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang pada hari Senin, 26 Februari 2024.

Dia diinstruksikan oleh Beno untuk mengambil paket tersebut.

Berita Terkait

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB