Ojol Mogok Kerja di Jabodetabek

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Krisis Ojek Online, kemarin sekitar 2.500 ojek online (ojol) dan kurir di wilayah Jabodetabek, Jakarta mengadakan aksi demonstrasi pada, 29 Agustus, sekitar pukul 12.00 WIB, di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

 

Selain melakukan demonstrasi, para ojol dan kurir juga dikabarkan tidak akan menerima orderan penumpang hari ini atau mogok kerja. Lantas para pengguna jasa disarankan untuk mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan mereka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengonfirmasi kebenaran berita tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah ojol yang terlibat dalam aksi tersebut berencana untuk tidak mengaktifkan layanan mereka.

Baca Juga :  Banjir Ponorogo Telan Korban, 2 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia Usai Hanyut

 

“Mungkin untuk sebagian rekan-rekan kita akan seperti itu, khususnya yang sedang melaksanakan aksi hari ini tidak mengambil atau mengaktifkan,” katanya, dikutip dari detik.com

 

Aksi menolak mengambil orderan penumpang/ mogok kerja ini, diperkirakan hanya akan berlangsung hari ini.

 

 

Karena mengingat telag muncul imbauan dari pihak aplikasi yang meminta ojol untuk tidak melakukan demonstrasi, melihat hal ini Igun berpendapat bahwa hal itu dilakukan untuk melindungi bisnis mereka. Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan aspirasi seluruh anggota.

 

“Normatif ya agar kegiatan bisnis mereka tidak terganggu. Artinya apa yang dilakukan rekan-rekan aksi mungkin dari perusahaan aplikasi akan mengganggu baik itu pelanggan maupun cash flow bisnis mereka, ekosistem bisnis mereka,” tukas Igun.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Truk Trailer di Pasuruan Tabrak 2 Motor

 

Tuntutan utama dalam aksi hari ini berkaitan dengan tarif layanan pengantaran barang dan makanan yang belum diatur oleh pemerintah. Igun menyatakan bahwa kewenangan tersebut seharusnya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ia juga menyoroti adanya persaingan harga yang tidak sehat di lapangan akibat kurangnya regulasi dari pemerintah, menyebabkan banyak ojol mengundurkan diri.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

5 Cara Mengatasi Aplikasi Flip yang Error dengan Cepat dan Sangat Mudah
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi
Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?
PENGUMUMAN KSR RUANGGURU 2026: Berikut Jadwal Lengkapnya yang Wajib Kamu Catat!
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline dengan Mudah, Simak Apa Saja Persyaratannya!

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 11:10 WIB

5 Cara Mengatasi Aplikasi Flip yang Error dengan Cepat dan Sangat Mudah

Thursday, 8 October 2026 - 09:47 WIB

Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!

Wednesday, 7 October 2026 - 15:28 WIB

Cara Live Streaming di TikTok dengan Hp Khusus untuk Pemula

Tuesday, 6 October 2026 - 16:42 WIB

2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Tuesday, 6 October 2026 - 13:00 WIB

Mengenal Sosok Angkasawan Malaysia: Apakah Nama Penuh Sheikh Muszaphar?

Berita Terbaru