Curi Motor Depan Balai Desa, Pemuda diamankan Polisi

- Redaksi

Monday, 20 May 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi curi motor
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga pencuri motor berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil melakukan aksinya di Srogol, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor

Saat pemeriksaan, kunci letter T yang biasa dipakai oleh para pelaku dalam mencuri motor berhasil disita oleh polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga tersangka tersebut berinisial B (33), AM (28), dan JS (31). Para pelaku ditangkap di Cicurug Sukabumi,” kata Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahyono, Minggu (19/5/2024).

Menurut Kapolsek Caringin, ketiga tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat laporan dari korban. 

Baca Juga:

Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

Pencurian terjadi saat motor milik korban diparkir di depan rumah kontrakannya yang berada persis di depan kantor Desa Srogol.

Baca Juga :  Berapa Uang Pensiun Sri Mulyani? Ini Perhitungan dan Aturannya

“Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 05:00 WIB di rumah kontrakan milik Mia, yang terletak di depan kantor Desa Srogol. Korban melaporkan kejadian tersebut keesokan harinya (Jumat, 17/5/2024),” kata Hida

 Berkat hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menangkap para pelaku di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan kunci letter T dan beberapa alat lainnya yang biasa dipakai para pelaku dalam aksinya mencuri motor

Baca Juga:

Curi Motor Jamaah Ngaji Gus Iqdam, Pria Asal Bojonegoro Babak Belur Dihajar Massa

Sejauh ini, pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi para pelaku dalam melakukan tindak kejahatan mereka.

Baca Juga :  Macam-Macam Hukum Islam dan Penjelasannya

“Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T, satu buah kunci letter Y, tiga buah mata kunci, dan dua buah handphone,” kata Hida.

“Kita masih pengembangan kasus untuk mencari kendaraan yang berhasil dicuri para pelaku. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Berita Terkait

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah

Teknologi

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:27 WIB