Jelang Penetapan Hasil Pilkada 2024, KPU Jakarta Siap Hadapi Sangketa

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jakarta Siap hadapi Sangketa terkait hasil Pilkada 2024
(Dok. Ist)

KPU Jakarta Siap hadapi Sangketa terkait hasil Pilkada 2024 (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, KPU telah membentuk tim hukum yang akan menangani gugatan terkait hasil pemilihan.

Permohonan sengketa bisa diajukan setelah KPU resmi mengumumkan hasil akhir Pilgub Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau terkait dengan persiapan kami siap dari sisi data, kemudian administrasi, semuanya sudah kami siapkan dengan baik dan tim hukum juga sudah menyiapkan ya, sebelum hari pemungutan suara kami sudah siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk tadi dokumen C6 yang terdistribusi, foto-fotonya,” kata Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga :  Aldila Sutjiadi Lolos ke Babak 16 Besar Ganda Campuran US Open 2024, Ini Prestasi Lainnya!

“Semua sudah kami collecting dan kami siap untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pilkada,” tambah dia.

Rencananya, pengumuman hasil pemilihan tersebut akan dilakukan pada Minggu (8/12).

Ketua KPU DKI Jakarta, Doddy, menyampaikan bahwa jika tidak ada pihak yang mengajukan gugatan, KPU akan segera menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Doddy menegaskan bahwa KPU siap melaksanakan proses penetapan pemimpin daerah jika tidak ada sengketa yang diajukan oleh pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilgub Jakarta.

“Kalau dalam hal tidak ada sengketa di DKI Jakarta, kami akan menetapkan gubernur dan wakil terpilih atau gubernur dan wakil gubernur yang masuk ke putaran kedua dalam hal terjadi pilkada 2 putaran,” ujarnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB