Warga Tangsel yang Toren Rumahnya ditemukan Mayat Membusuk Mengaku Tidak Bisa Tidur

- Redaksi

Wednesday, 29 May 2024 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lokasi penemuan jasad D di dalam Toren
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Sutrisno (46), seorang warga yang tinggal di Gang Samid Sian, RT 03/RW 01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengaku mengalami kesulitan tidur setelah mengetahui bahwa mayat tetangganya, Devi Karmawan (27), yang sudah membusuk ditemukan di toren air di rumahnya. 

“Sampai enggak bisa tidur saya,” kata Sutrisno saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (28/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah yang dihadapi oleh Sutrisno bukanlah tanpa alasan. Hal ini disebabkan karena keluarganya sebelum menemukan mayat tersebut telah menggunakan air yang berasal dari toren air rumahnya untuk kebutuhan sehari-hari. 

Baca Juga :  Nova Liana Angkat Masakan Padang di Miss Grand International 2024

Baca Juga:

Penemuan Jasad di dalam Toren Air, Warga Dengar Suara Berisik

“Sempat pakai mandi, gosok gigi, wudhu juga,” ujar Sutrisno.

Penemuan mayat Devi dimulai ketika istri Sutrisno mengeluhkan bau dan warna keruh pada air pada hari Minggu (26/5/2024). 

Meskipun istri Sutrisno meminta suaminya untuk menguras toren air, Sutrisno menolak karena baru saja mengurasnya beberapa waktu yang lalu. 

Kemudian pada hari Senin (27/5/2024), aroma air di rumah Sutrisno semakin tidak sedap dan terasa licin. 

Baca Juga:

Seorang Pria ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Toren, Begini Keterangan Pihak Polisi

Oleh karena itu, Sutrisno dan mertuanya dengan usia yang telah senja, Abu Suud (60), memeriksa toren yang ada di belakang rumah mereka dengan melewati kediaman tetangga. 

Baca Juga :  5 Destinasi Wisata Imperdible di Tawangmangu: Menjelajah Keindahan Alam yang Menakjubkan

Sutrisno lebih dulu mencoba untuk memeriksa toren air itu sebelum mertuanya karena ia mengira apa yang terkandung di dalamnya adalah bangkai hewan seperti cicak, karena ukurannya sebesar bantal tidur. 

“Sebelum buka, ditutup toren itu ada lalat hijau, cuma ada tiga atau berapa (lalat). Saya buka, dua sampai tiga putaran. Pas dibuka, ‘wah, ini mah bukan bangkai yang saya curigai (cicak)’,” ujar Sutrisno.

Namun kenyataannya, yang ia temukan adalah mayat manusia yang telah membusuk.

“Langsung ngomong ke bapak. ‘Pak, itu bukan bangkai cicak seperti yang saya curigai, sebesar bantal’. Terus, bapak saya ke atas. Dibuka tuh sama bapak saya, ‘wah, ini bangkai orang’,” tutur dia. “Kaget saya langsung. ‘Ini di sini (punggung) ada tato, terus ada kelihatan kuping sama rambut’, ‘yang benar pak?’, ‘iya ini bangkai orang’. Terus saya teriak, saya suruh turun,” imbuh Sutrisno.

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB