Mengapa PDIP tidak memberhentikan Gibran dari keanggotaan partai? Apakah Ada Drama?

- Redaksi

Friday, 27 October 2023 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengapa PDIP tidak memberhentikan Gibran dari keanggotaan partai? Apakah Ada Drama?
SwaraWarta.co.id Meskipun telah mendaftar sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto, PDIP hingga saat ini belum mencabut keanggotaan Gibran Rakabuming Raka. 

Mengapa PDIP tidak memberhentikan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan partai? Alasannya terkait dengan etika politik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menjelaskan kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (26/10).

“Dalam konteks etika politik, masyarakat telah memandang bahwa Gibran telah keluar dari PDIP,” ungkap Basarah.

Menurutnya, hal ini terlihat jelas dari reaksi masyarakat terhadap manuver politik yang dilakukan oleh putra sulung Presiden Jokowi ini.

Masyarakat sudah dapat menafsirkan bahwa Gibran sebenarnya telah memutuskan untuk keluar dari PDIP dengan sikap politiknya.

Baca Juga :  5 Perbedaan Channa Limbata Jantan dan Betina yang Jarang Diketahui, Sudah Tau?

Selain itu, Gibran juga telah keluar dari jalur resmi partai dengan mengikuti langkah-langkah yang berlawanan.

Sebagaimana PDIP telah secara resmi mencalonkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

“Jadi, tanpa perlu dicabut secara resmi, sebenarnya masyarakat telah memandang bahwa Gibran telah keluar dari PDIP,” tambahnya.

Saat ini, PDIP masih menunggu keputusan baik Gibran terkait langkah yang telah diambilnya.

“Setelah dia memutuskan untuk keluar dari aturan resmi partai, yang tersisa dari Gibran adalah etika politik,” katanya.

Walau begitu, Basarah menyarankan kepada Gibran untuk mengundurkan diri secara resmi dari PDIP.

“Seharusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia memilih untuk keluar dari keputusan PDIP melalui hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegasnya.

Baca Juga :  Tesla Pindahkan Seluruh Simpanan Bitcoin Senilai Rp 11,8 Triliun: Apa yang Terjadi?

PDIP sebenarnya sudah menangkap manuver Gibran ketika ia bertemu dengan Prabowo Subianto di Solo.

Pertemuan itu dicurigai sebagai tidak hanya pertemuan antara Wali Kota Solo dan Menteri Pertahanan.

Oleh karena itu, PDIP memanggil Gibran ke DPP PDIP di Jakarta pada 22 Mei 2023 untuk memberikan penjelasan.

“Pada saat itu, sebagai kader junior, kami tidak memberikan sanksi. Kami memberikan nasihat agar mematuhi aturan partai,” ujar Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.

Namun Gibran menjawab dengan komitmennya terhadap PDIP dan instruksi dari Megawati Soekarnoputri.

Namun, fakta yang ada adalah Gibran Rakabuming Raka menerima pinangan untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Itu dimulai dengan menerima mandat dari Partai Golkar untuk diusung sebagai calon wakil presiden.

Baca Juga :  Hampir Mirip, Ini Perbedaan Bitcoin vs Ethereum!

Kemudian diikuti oleh deklarasi resmi dan pendaftaran ke KPU RI sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 pada 25 Oktober 2023.

Karena tidak mematuhi aturan partai, Gibran secara otomatis dianggap bukan lagi anggota PDIP.

Ibu Ketua Umum PDIP telah secara tegas menyatakan bahwa kader partai tidak diperbolehkan ada di dua kaki.

Gibran juga secara resmi bukan lagi kader PDIP setelah mendaftar sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Jadi, alasan PDIP belum mencabut keanggotaan Gibran adalah terkait dengan etika politik, di mana tindakan-tindakannya sendiri menunjukkan bahwa ia telah meninggalkan partai. 

PDIP masih menunggu keputusan baik dari Gibran terkait dengan langkahnya ini.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB