Bobol Konter HP di Ponorogo, Pria Ini Ditangkap Setelah Jual Barang Curian untuk Mabuk

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus pencurian (Dok. Ist)

Konferensi pers kasus pencurian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial SY (36), warga Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, harus berurusan dengan polisi setelah membobol sebuah konter handphone dan mencuri 14 unit ponsel.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Ponorogo dan kini diamankan di Mapolres Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, mengungkapkan bahwa dari 14 handphone yang dicuri, 10 unit sudah dijual ke konter lain, 2 unit dijual ke perorangan, dan 2 unit masih berada di tangan pelaku

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“14 handphone itu, 10 diantaranya sudah dijual ke konter lainnya. 2 handphone dijual ke perorangan dan 2 masih ditangan pelaku. Hasil menjual handphone curian untuk mabuk,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Selasa (18/3/2025)

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Blora, Pelaku Dipicu Sakit Hati Akibat Masalah Warisan

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, di sebuah konter handphone milik Luqman di Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Menurut AKP Rudy, sebelum melakukan aksinya, SY sudah lebih dulu mengamati kondisi sekitar konter.

“Pelaku SY bermodal linggis. Pelaku sebelumnya sudah mengamati bagaimana situasi dan kondisi sekitar konter beberapa waktu,” katanya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, konter tersebut biasanya tutup pukul 16.30 WIB. Mengetahui hal itu, SY berangkat dari rumah kontrakannya pada malam hari menuju lokasi kejadian.

Setelah berhasil merusak gembok, ia masuk ke dalam konter dan mengambil 14 handphone serta uang tunai Rp500 ribu. Semua barang curian kemudian dimasukkan ke dalam karung.

Baca Juga :  Tips Pendekatan Kepada Anak Korban Bullying

Setelah berhasil membawa barang curian, SY pergi ke Solo untuk menjual handphone tersebut.

“Pelaku kemudian memasukkan kedalam karung, kemudian pelaku menuju Solo melakukan penjualan terhadap hp yg laku dijual, 10 handphone dijual ke konter. 2 handphone dijual diecer ke orang dengan harga dibawah standart. 2 handphone dibawa pelaku,” tegasnya.

Saat polisi menerima laporan pencurian, petugas segera melakukan penyelidikan dengan mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa setelah menjual handphone curian di Jawa Tengah, pelaku kembali ke rumah orang tuanya di Kecamatan Ngrayun, Ponorogo.

Akibat perbuatannya, SY dijerat dengan Pasal 363 ayat (3) dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  KJP Plus Dicabut? Ini Cara Mendapatkannya Kembali

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan SY untuk beraksi, sisa handphone curian, serta gembok yang dirusak di tempat kejadian perkara (TKP). Diperkirakan, kerugian yang dialami pemilik konter mencapai Rp20 juta.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminal seperti ini dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Berita Terkait

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa
Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik
Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!
Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?
 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta
Cara Masuk Ancol Gratis Terbaru, Liburan Hemat Tanpa Bikin Kantong Bolong!
Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Berita Terkait

Tuesday, 30 June 2026 - 13:08 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 June 2026 - 10:33 WIB

Anggaran Latsarmil Kopdes Merah Putih Tembus RP1 Triliun Jadi Sorotan Publik

Monday, 29 June 2026 - 14:29 WIB

Kapan Pengumuman UM Undip 2026? Catat Tanggalnya!

Sunday, 28 June 2026 - 13:04 WIB

Bocoran Gaji BPKH Terbaru Berapa: Benarkah Nominalnya Fantastis?

Sunday, 28 June 2026 - 12:41 WIB

 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Wafat, Kemenhan Berikan Santunan Rp50 Juta

Berita Terbaru

Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Olahraga

4 Fakta Menarik Gabriel Mutombo Rekrutan Anyar Persib Bandung

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:27 WIB

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Berita

Penyebab Gelombang Panas Ekstrem di Eropa

Tuesday, 30 Jun 2026 - 13:08 WIB

Hakim Ziyech

Olahraga

Kenapa Ziyech Tidak Dipanggil Timnas? Ini Alasan di Baliknya!

Tuesday, 30 Jun 2026 - 10:42 WIB