Pemerintah Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Menkomdigi: Bentuk Penghargaan atas Jasa Mereka

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program rumah subsidi untuk wartawan (Dok. Ist)

Program rumah subsidi untuk wartawan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung penuh program rumah subsidi untuk wartawan yang digagas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa pemerintah peduli terhadap profesi wartawan.

“Profesi wartawan selama ini menjadi jembatan informasi antara Pemerintah dengan masyarakat. Kami percaya, perhatian terhadap kesejahteraan mereka adalah bagian dari memperkuat demokrasi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kepada wartawan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Meutya mengapresiasi langkah cepat Kementerian PKP yang sudah memasukkan wartawan ke dalam daftar prioritas penerima rumah subsidi. Bahkan, pemerintah melonggarkan batas penghasilan agar lebih banyak wartawan bisa ikut program ini.

Bagi wartawan yang sudah berkeluarga, penghasilan maksimal untuk mengikuti program ini adalah Rp13 juta. Sementara bagi yang masih lajang, khususnya di wilayah Jabodetabek, batas penghasilan maksimalnya adalah Rp12 juta.

“Kemudian untuk yang berstatus lajang penghasilan maksimal Rp12 juta di wilayah Jabodetabek. Pelonggaran ini dinilai akan memberikan akses yang lebih luas bagi jurnalis dari berbagai lapisan untuk mendapatkan hunian layak,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa masih banyak wartawan di daerah yang belum memiliki rumah sendiri karena keterbatasan penghasilan. Oleh karena itu, program ini tak hanya soal menyediakan rumah, tapi juga sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras wartawan.

Baca Juga :  Resmi Masuk Gerindra, Bobby Nasution hingga Ahmad Luthfi dapat KTA

“Kami percaya, dengan kehidupan yang lebih sejahtera. Wartawan akan semakin profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya

Berita Terkait

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Berita Terbaru

Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

Friday, 6 Feb 2026 - 15:03 WIB

Apakah Merokok Membatalkan Wudhu?

Pendidikan

Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya

Friday, 6 Feb 2026 - 14:49 WIB

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak

Teknologi

Cara Cek KIS Aktif atau Tidak: Begini Panduan Lengkapnya!

Friday, 6 Feb 2026 - 10:47 WIB