3 Content Creator Asal Bangkalan Diamankan Polisi Usai Bikin Film Sara

- Redaksi

Thursday, 9 May 2024 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pelaku pembuat film Sara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi berhasil menangkap tiga konten kreator asal Bangkalan terkait sebuah film pendek yang diduga mengandung unsur kerusuhan antar suku atau agama dan hal yang tidak senonoh. 

Mereka menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi karena diduga telah membuat film tersebut dengan motif ingin menarik perhatian banyak orang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Puluhan Santri Gus Samsudin Mulai Dipulangkan

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa film tersebut dibuat untuk mendapatkan banyak viewer

“Untuk motifnya yang jelas mencari viewer, dengan banyaknya viewer akan banyak keuntungan. Sampai saat ini masih diperiksa,” ungkap Kabis Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (8/5). 

Baca Juga :  Pisau Tradisional: Jejak Warisan dalam Material Baja

Film tersebut diunggah di akun YouTube dengan nama Akeloy Production. Ada dua film pendek yang dihasilkan oleh ketiga orang yang diamankan, yaitu ‘Guru Tugas 1’ dan ‘Guru Tugas 2’. 

Film-film ini diduga mengandung unsur yang tidak senonoh dan kerusuhan antar suku atau agama. 

Ceritanya, sebuah pondok pesantren di Bangkalan mendapat seorang guru dari Jember untuk mengajar. 

Ceritanya, ada guru tugas dari Jember yang ditugaskan di Bangkalan, saat pelaksanaan tugas, guru itu melakukan pelecehan pada santrinya. Terkait hal itu mendapat reaksi dari beberapa tokoh masyarakat di sana,” beber Dirmanto.

Baca Juga:

Konten Gus Samsudin Viral, Pemilik Lokasi Syuting Buka Suara

Namun sang guru pada akhirnya melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan. 

Baca Juga :  Tembakau Petani di Probolinggo Terserang Penyakit Ker-ker, Apakah Bahaya?

Akibatnya, film tersebut mendapat kecaman dari beberapa tokoh masyarakat setempat. Oleh karena itu, ketiganya diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB