Vonis Bebas Dibatalkan MA, Ronald Tannur Kembali Diamankan

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald Tannur
(Dok. Ist)

Ronald Tannur (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil menangkap Gregorius Ronald Tannur, terpidana dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, pada Ahad, 27 Oktober 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi penangkapan anak dari mantan anggota DPR, Edward Tannur.

Ronald ditangkap di kompleks perumahan Victoria Regency, Surabaya, Jawa Timur, dan saat ini telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB,” ucap Harli ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Ahad

Penangkapan ini merupakan langkah lanjutan setelah putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas Ronald.

MA menyatakan bahwa Ronald terbukti bersalah atas penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera, yang merupakan kekasihnya.

Baca Juga :  Anggota DPR Desak Dekan Cabut Pembekukan BEM FISIP Unair

“Terkait pelaksanaan atau eksekusi putusan MA RI dalam perkara tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan,” kata Harli.

Sebelumnya, MA telah menerima permohonan kasasi dari penuntut umum terkait vonis bebas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam perkara nomor 1466 K/PID/2024 ini, MA menetapkan bahwa Ronald Tannur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, sesuai dengan dakwaan alternatif kedua dari penuntut umum. Sebagai konsekuensinya, Ronald dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Berita Terbaru