Sejoli Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

- Redaksi

Tuesday, 5 March 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sejoli mesum di Masjid Terapung BJ Habibie 
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSebuah video viral menunjukkan sejoli berinisial SA (18) dan GY (18) melakukan perilaku yang tidak senonoh di Masjid Terapung BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kesalahannya menyebar, keduanya datang ke kantor Satpol PP pada Senin malam (4/3) sekitar pukul 21.00 Wita dan mengakui kesalahan mereka di hadapan petugas.

“Jadi viralnya kejadian kemarin tindakan tidak senonoh kami amankan pelakunya,” kata Kepala Satpol PP Parepare Ulfa Lanto kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurut Ulfa, seorang pejabat setempat, SA masih menjadi mahasiswa di salah satu universitas, sedangkan GY bekerja di sebuah toko. 

Baca Juga :  Ikan di Bengawan Solo Mabuk, Tanda Apa?

“Mereka datang sendiri, menyerahkan diri ke kantor (Satpol PP). Mereka mungkin hindari Satpol datang ke rumahnya dan membuat malu orang tua,” tutur Ulfa.

Keduanya membantah melakukan hal yang bersifat mesum dan hanya berpelukan saja, meskipun video menunjukkan sebaliknya.

“Keduanya bukan suami istri, hanya pacaran. Mereka tidak mengakui sampai berbuat tidak senonoh tapi hanya berpelukan, ya nda mungkin langsung mengaku tapi kan kita lihat video tidak hanya berpelukan,” jelasnya.

Satpol PP memberi sanksi teguran kepada pasangan itu dan membuat mereka menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan tersebut. 

“Bisa kena aturan (pidana) andaikan ada yang melapor. Kepolisian bisa menindaklanjuti tetapi ini kan intinya mereka akui dan minta maaf sehingga kami tidak sampai segitunya (mempidanakan) jadi diberikan teguran dan pernyataan tidak akan mengulangi lagi,” kata Ulfa.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Cek Saldo BPNT Lewat HP? Berikut Langkah-langkahnya!

Ulfa juga meminta warga agar, jika mereka menyaksikan perilaku yang tidak senonoh di tempat umum, memberikan teguran langsung dan tidak hanya merekam atau memviralkannya.

“Kalau ada kejadian kita minta partisipasi warga bantu menegur juga karena pengawasan kami terbatas, tidak bisa sampai 24 jam,” imbuhnya.

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB