KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

- Redaksi

Monday, 23 June 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AS sebagai komisaris utama di PT Inti Alasindo Energy,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Menurut Budi, kasus ini berkaitan dengan transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT IAE yang terjadi selama periode 2017 hingga 2021.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula kasus ini berangkat dari pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN untuk tahun 2017, yang disahkan pada 19 Desember 2016. Dalam dokumen tersebut, awalnya tidak ada rencana kerja sama atau pembelian gas dari PT IAE.

Baca Juga :  Sempat Kebocoran Bahan Bakar, Pesawat Garuda Kembali Terbang dengan Aman

Namun, pada 2 November 2017, PT PGN dan PT IAE menandatangani kerja sama, meskipun sebelumnya hal tersebut tidak direncanakan.

Hanya beberapa hari kemudian, tepatnya pada 9 November 2017, PGN membayar uang muka sebesar 15 juta dolar AS kepada PT IAE.

Dalam penyelidikan KPK, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Iswan Ibrahim, Komisaris PT IAE dari tahun 2006 hingga 2023, serta Danny Praditya, Direktur Komersial PT PGN pada periode 2016 hingga 2019.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan korupsi dalam kerja sama ini menyebabkan kerugian negara sebesar 15 juta dolar AS.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru