Bareskrim Terima Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Sunday, 20 April 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri secara resmi menerima laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu perselingkuhan yang sempat viral di media sosial terhadap Lisa Mariana. 

Isu tersebut pertama kali mencuat setelah seorang perempuan bernama Lisa Mariana menyampaikan tudingan melalui unggahan yang menyebar luas di dunia maya.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi bahwa laporan dari Ridwan Kamil sudah diterima.

“(Laporan) Sudah diterima Bareskrim,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago kepada wartawan Sabtu (18/4/2025).

Baca Juga :  Diroasting Kiki Saputri, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming Raka

Saat ini, penyidik masih dalam tahap pendalaman untuk mengkaji unsur-unsur yang dilaporkan dan menentukan langkah lanjutan yang akan diambil dalam penanganan kasus tersebut.

“Ya tentu didalami dulu ya substansi laporannya seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur ya, mungkin nanti direktorat mana yang akan menangani. Ini mungkin akan didalami dulu sama Bareskrim,” jelas Erdi.

Ridwan Kamil sendiri belum memberikan pernyataan resmi kepada media, namun langkah hukum ini dinilai sebagai bentuk respons terhadap penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan berpotensi menyesatkan publik.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru