Seorang Wanita di Merak Tewas Tertabrak Kereta Usai Hendak Menyebrang

- Redaksi

Saturday, 25 May 2024 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi  pedagang kopi yang tewas tertabrak kereta
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Seorang perempuan bernama Tini Harian ditemukan tewas akibat tertabrak kereta api saat menyebrang di dekat rel kereta api Rangkasbitung-Merak. 

“Tiba di TKP korban menyebrang, sehingga tertabrak dan mengalami luka pada bagian kepala, tanganan kananan dan kaki,” kata Kanit Reskrim Polsek Cipocok Serang, Ipda Muhamad Suharya dari keterangan tertulis yang diterima, Jum’at (24/5/2024).

Perempuan yang berusia 55 tahun itu meninggal dunia di tempat kejadian kecelakaan yang terjadi pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB di dilintasan kereta api Lingkungan Bhayangkara Baru Rt 04/08, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca Juga:

Naas! Hendak Buat Konten di Rel Kereta Api, Remaja Ini Tewas Tertemper

Korban meninggal di lokasi kejadian,” ungkapnya

Menurut Suharya, korban diduga tertabrak oleh kereta api D1/11750 yang melaju dari arah Rangkasbitung menuju Stasiun Merak

Korban yang merupakan pedagang kopi, sudah dievakuasi oleh pihak kepolisian setelah kecelakaan terjadi.

Baca Juga:

Sekeluarga Lolos dari Maut Usai diseruduk Kereta Api di Madiu

“Sementara itu korban saat ini dibawa ke RSDP (Rumah Sakit Dr Drajat Prawiranegara)”, pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB