Komisi III DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih, Berikut Nama-Namanya

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menetapkan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas yang baru dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, bersama dengan pimpinan serta anggota Komisi III lainnya. Proses ini merupakan tindak lanjut dari tahapan seleksi yang dilakukan sejak awal pekan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, dilakukan pemungutan suara untuk menentukan lima pimpinan KPK.

Berikut adalah nama-nama beserta jumlah suara yang diperoleh masing-masing kandidat:

Baca Juga :  Dorongan Komisi III DPR untuk Reformasi Polri Demi Kepercayaan Publik

• Setyo Budiyanto (merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian) memperoleh 46 suara.

• Fitroh Rohcahyanto (merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK) mendapat 48 suara.

• Ibnu Basuki Widodo (merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Manado) meraih 33 suara.

• Johanis Tanak (merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) berhasil memperoleh 48 suara.

• Agus Joko Pramono (merupakan Wakil Ketua BPK periode 2019-2023) mendapatkan 39 suara.

Bukan hanya pimpinan KPK saja, Komisi III DPR juga menetapkan lima anggota Dewan Pengawas KPK dalam proses pemungutan suara yang sama.

Menurut Habiburokhman, rapat penetapan tersebut dihadiri oleh 44 dari total 47 anggota Komisi III DPR.

Ia juga memastikan seluruh delapan fraksi yang ada di Komisi III turut serta dalam proses pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Ari Lasso Umumkan Perceraian dengan Vitta Dessy, Akhiri Pernikahan Sejak Februari 2024

“Sebanyak 44 anggota Komisi III DPR RI hadir, dan seluruh fraksi juga mengikuti,” ungkap Habiburokhman saat membuka rapat.

Proses seleksi berlangsung ketat, dimulai sejak Senin, 18 November 2024, hingga Kamis, 21 November 2024.

Sebelumnya, para kandidat telah melewati tahapan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan surat presiden (surpres) yang dikirim oleh Presiden Republik Indonesia.

Tahapan fit and proper test ini bertujuan untuk memastikan bahwa para calon yang dipilih memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi dalam menjalankan tugas di KPK.

Komisi III DPR melibatkan berbagai pihak dalam penilaian, termasuk masukan dari Panitia Seleksi dan hasil pemaparan langsung para calon selama uji kelayakan.

Melalui mekanisme voting, setiap anggota Komisi III DPR memiliki kesempatan untuk menentukan pilihan secara demokratis.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR Ingatkan, Polisi Jangan Salah Tangkap Tersangka Lagi

Hasil akhirnya menghasilkan lima pimpinan KPK yang dinilai mampu membawa lembaga antirasuah ini menjalankan fungsinya dengan lebih baik.

Penetapan ini menandai langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Para pimpinan baru diharapkan mampu mengemban amanah dengan baik dan menjaga independensi KPK.

Di sisi lain, Dewan Pengawas juga berperan penting dalam mengawasi kinerja pimpinan dan memastikan pelaksanaan tugas lembaga sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan terpilihnya lima pimpinan dan lima Dewas KPK yang baru, Komisi III DPR optimistis bahwa lembaga antikorupsi ini dapat semakin efektif dalam menjalankan tugasnya, terutama di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.***

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB