Kapan PKH Tahap 1 2025 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima

- Redaksi

Saturday, 15 February 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan PKH Tahap 1 2025 Cair

Kapan PKH Tahap 1 2025 Cair

SwaraWarta.co.id – Kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)! Bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2025 telah mulai dicairkan.

Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH biasanya dilakukan dalam empat tahap:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk tahap 1 tahun 2025, pencairan diperkirakan dimulai pada bulan Februari dan akan berlangsung hingga Maret.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini bersifat орsional dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pemerintah dan kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Heboh! Kades di Jombang Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Cara Cek Penerima PKH

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs web Kementerian Sosial. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial.
  2. Cari menu atau fitur untuk pengecekan penerima PKH.
  3. Masukkan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi lainnya yang diminta.
  4. Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan proses pengecekan.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan PKH di wilayah Anda.

Tips untuk Penerima PKH

  • Pastikan data diri AndaValid dan terkini agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.
  • Pantau terus informasi terbaru mengenai jadwal pencairan PKH melalui sumber-sumber terpercaya, seperti situs web Kementerian Sosial, media massa, atau kantor desa/kelurahan setempat.
  • Gunakan dana PKH dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.
Baca Juga :  Remaja Loncat dari Mall Lantai 3, Selamat Berkat Kasur

Penting untuk diingat:

Pencairan PKH dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima akan menerima bantuan secara bersamaan. Jika Anda belum menerima bantuan pada tahap ini, jangan khawatir. Tetap pantau informasi terbaru dan lakukan pengecekan secara berkala.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB