Tiga Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur Diusulkan Dipecat? Oleh KY?

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 04:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai viralnya pembebasan Ronald Tannur, Kini Komisi Yudisial (KY) mengangkat suara, KY telah mengajukan pemecatan terhadap tiga hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur ( Pelaku pembunuhan Dini Sera ). Usulan ini disampaikan melalui surat kepada Mahkamah Agung dan Presiden Indonesia.

 

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko Sasmita, Kepala Bidang Waskim dan Investigasi KY, menerangkan bahwa rekomendasi sanksi pemecatan ini dikirimkan langsung ke Mahkamah Agung.

 

Saat ini proses pemecatan itu berjalan lancar hingga saat ini. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, pemberhentian ketiga hakim tersebut harus diajukan kepada Majelis Kehormatan Hakim. Oleh karena itu, usulan yang akan dikirimkan ke MA dan Presiden, serta ditembuskan ke DPR RI, akan diawali dengan permohonan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim.

Baca Juga :  Resep Bolu Susu Bandung Simpel dan Mudah

“Komisi Yudisial akan mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung RI perihal usul pembentukan majelis kehormatan hakim, yang ditembuskan kepada presiden, Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI, dan para terlapor,” tukas Joko, Dikutip dari detikjatim.

 

 

Selain itu, Joko Sasmita juga menekankan bahwa KY akan terus memantau proses penjatuhan sanksi yang telah diusulkan kepada MA.

 

 

“Menjatuhkan sanksi berat terhadap Terlapor 1 Saudara Erintuah Damanik, Terlapor 2 Saudara Mangapul, dan Terlapor 3 Saudara Heru Hanindyo berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” tukas Joko.

 

Sebelumnya, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Joko Sasmita telah melaporkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Hebat Melanda Israel, Merambah hingga ke Yerusalem

 

KY mengatakan mereka melakukan pemeriksaan secara tertutup di Pengadilan Tinggi Surabaya pada hari Senin lalu.

 

Juru bicara KY, Mukti Fajar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pada ketiga hakim tersebut, di PT Surabaya berlangsung selama lima jam lamanya.

 

 

 

Sebelumnya Keluarga Dini Sera telah melaporkan ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya, mereka bertiga lah yang memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan tersebut.

Mereka memvonis bebas nya Ronnald Tannur oleh hakim PN Surabaya meskipun telah menganiaya Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia. Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, menyatakan bahwa Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Muzakki, baik berdasarkan Pasal 338 KUHP maupun Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?
Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa
MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya
Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya
Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas
Benarkah Willie Salim Mualaf? Simak Fakta dan Perjalanan Spiritualnya
Apakah Nepal Termasuk India? Cek Fakta dan Penjelasannya Disini
Apakah Tepung Bisa Memadamkan Api? Ini Bahaya dan Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Sunday, 30 August 2026 - 08:44 WIB

VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Sunday, 30 August 2026 - 08:33 WIB

Wagub Kalbar Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Ormas GRIB di Bumi Khatulistiwa

Saturday, 29 August 2026 - 10:31 WIB

MR DIY Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Operasional Terbarunya

Friday, 28 August 2026 - 15:04 WIB

Apakah GTA 6 Sudah Rilis? Ini Jawaban dan Tanggal Resminya

Friday, 28 August 2026 - 14:51 WIB

Kenapa MBZ Ditutup Hari Ini? Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Lalu Lintas

Berita Terbaru

Toyota Innova Zenix

Otomotif

Perubahan Desain Bocoran Paten Terbaru Toyota Innova Zenix

Sunday, 30 Aug 2026 - 08:54 WIB