PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

- Redaksi

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal

SwaraWarta.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa rencana pemblokiran dompet digital (e-wallet) seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan ShopeePay tidak berlaku secara massal terhadap akun tidak aktif atau dormant.

Pemblokiran hanya akan dilakukan jika terdapat indikasi dana ilegal, termasuk transaksi judi online.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebagai respons atas polemik publik yang menyebut bahwa e-wallet dormant akan diblokir menyusul kebijakan serupa terhadap rekening bank dormant.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar akan ada pemblokiran e-wallet dormant atau pasif. Jika terbukti ada dana ilegal yang masuk ke e-wallet, maka PPATK akan memblokir untuk melindungi pihak yang dirugikan,” tegas Ivan.

Baca Juga :  Kemkomdigi Serahkan 180 ID Card Wartawan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akses Informasi

Wacana pemblokiran e-wallet mulai mencuat setelah langkah PPATK memblokir rekening bank dormant secara besar-besaran.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, sebelumnya sempat menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan risiko terhadap pemblokiran e-wallet dormant, termasuk melihat kemungkinan penyalahgunaan dana dalam ekosistem kripto.

Meski begitu, Ivan menekankan bahwa kebijakan tidak akan berlaku sembrono. Fokus utama adalah menanggapi kasus-kasus spesifik yang melibatkan dana ilegal.

Dalam hal ini, data PPATK menunjukkan bahwa selama semester I 2025, dana yang berasal dari deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun dengan 12,6 juta transaksi.

Respons masyarakat atas wacana ini cukup beragam. Beberapa warga berharap agar kebijakan dipublikasikan secara transparan, agar masyarakat tidak salah paham dan merasa dirugikan, terutama pengguna e-wallet aktif dalam transaksi sehari-hari.

Baca Juga :  Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2024 untuk Calon TKI Hingga 25 Juta, Bisa Cair dalam Waktu Singkat

Sejalan dengan upaya pemberantasan, PPATK juga sebelumnya telah memblokir lebih dari 120 juta rekening bank dormant untuk menekan suplai dana ke aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Proses aktivasi kembali rekening sudah mulai dilakukan sejak Mei 2025, dengan sebagian besar rekening berhasil dipulihkan.

Kesimpulannya, PPATK memastikan tidak akan memblokir e-wallet tidak aktif tanpa alasan. Namun, jika ada bukti kuat bahwa akun tersebut digunakan dalam transaksi ilegal, tindakan tegas akan tetap diambil demi melindungi kepentingan masyarakat dan integritas sistem keuangan nasional.

 

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru