KPK Sita Rp 1,9 Miliar dalam Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

- Redaksi

Thursday, 5 June 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar dalam penyidikan kasus pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Uang tersebut disita dari salah satu tersangka dalam perkara ini, yang identitasnya belum diungkap oleh KPK.

“Berlokasi di PT DU, salah satu agen pengurusan TKA. Penyidik menemukan adanya dokumen yang mencatat, terkait dengan rekapitulasi pemberian untuk pengurusan TKA tersebut. Penyidik juga menemukan dokumen-dokumen terkait lainnya,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidikan kasus suap pengurusan izin TKA di Kemnaker masih terus berjalan.

Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait perkara ini dan menyita uang Rp 300 juta serta sejumlah dokumen penting.

Baca Juga :  Semangat Kartini Digaungkan di Kudus, ASN Perempuan dan Organisasi Wanita Kompak Pakai Kebaya

Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 27 Mei, di tiga lokasi, yaitu agen penyalur TKA di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, serta satu lokasi lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan sejumlah data elektronik yang relevan dengan kasus ini.

KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus suap pengurusan TKA ini.

Dengan penyitaan uang dan dokumen penting, KPK berharap dapat memperoleh bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku.

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB