Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Reza Gladys, yang merupakan bos dari sebuah merek skincare, melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Nikita dan Mail Syahputra selama 20 hari ke depan.

Dalam proses pemeriksaan, Nikita Mirzani tampak santai mengenakan baju oranye yang dipadukan dengan outer yang disangkutkan di pundaknya.

Baca Juga :  Inovasi Transportasi: KA Blambangan Mulai Beroperasi dari Jakarta

Ia terlihat tersenyum ke arah wartawan saat keluar dari gedung pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, didampingi oleh beberapa petugas kepolisian.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, Mail Syahputra, yang juga diperiksa sebagai tersangka, terlihat mengikuti prosedur serupa.

Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menanyakan sebanyak 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani, sementara Mail Syahputra mendapatkan 99 pertanyaan terkait kasus yang sama.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani masa tahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuatkan banyak perhatian, mengingat status Nikita Mirzani sebagai publik figur, yang kini harus menghadapi tuduhan yang cukup serius.

Baca Juga :  Toyota Dukung Penerapan B40 dengan Kendaraan Ramah Lingkungan

Ke depan, publik tentu akan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Berita Terkait

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih
Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga
Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen
Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah
Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 13:01 WIB

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi

Wednesday, 18 June 2025 - 12:53 WIB

ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Wednesday, 18 June 2025 - 12:47 WIB

Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga

Wednesday, 18 June 2025 - 12:43 WIB

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen

Wednesday, 18 June 2025 - 12:40 WIB

Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah

Berita Terbaru