UU NO.11 TAHUN 2020 Tentang Cipta Kerja Mengatur Badan Hukum Baru Yaitu PT Perorangan, Hal Ini Merupakan Upaya Pemerintah Untuk Memberikan Kemudahan

- Redaksi

Tuesday, 20 May 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) telah melahirkan jenis badan hukum baru yang inovatif, yaitu Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mendirikan dan mengelola bisnis mereka.

PT Perorangan menawarkan kemudahan signifikan dibandingkan dengan bentuk badan hukum lain. Salah satu keuntungan utamanya adalah proses pendirian yang lebih sederhana dan biaya yang jauh lebih terjangkau. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM.

Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah sebuah PT yang didirikan dan dimiliki oleh satu orang saja. Pemilik sekaligus bertindak sebagai pemegang saham dan direktur. Ini berbeda dengan PT konvensional yang membutuhkan minimal dua orang pendiri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat utama untuk mendirikan PT Perorangan adalah pemilik harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan usahanya masuk dalam kategori usaha mikro dan kecil, yaitu dengan modal usaha maksimal Rp5 miliar atau omzet sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada persyaratan modal dasar minimum.

Baca Juga :  Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Keuntungan utama PT Perorangan adalah kemudahan administrasi, karena tidak memerlukan akta notaris dan komisaris, sehingga proses pendirian menjadi lebih efisien dan hemat biaya.

Langkah-Langkah Pendaftaran PT Perorangan

Pendaftaran PT Perorangan dilakukan secara online melalui situs Kementerian Hukum dan HAM. Prosesnya relatif mudah dan dapat diakses oleh siapa saja yang memenuhi syarat.

Tahapan Pendaftaran:

  1. Registrasi Awal: Buat akun dengan mengisi formulir registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Aktivasi Akun: Aktifkan akun melalui email yang dikirimkan oleh sistem setelah registrasi berhasil.
  3. Pengisian Surat Pernyataan Pendirian: Isi data lengkap PT Perorangan, termasuk nama, alamat, jangka waktu berdirinya, maksud dan tujuan usaha, jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan disetor, serta nilai nominal saham. Lengkapi juga data diri pendiri sebagai direktur dan pemegang saham.
  4. Pembayaran PNBP: Bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50.000,- sebagai biaya pendaftaran.
  5. Pengajuan dan Verifikasi: Kirimkan permohonan secara online dan tunggu proses verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
  6. Penerbitan SK Badan Hukum: Setelah verifikasi selesai, Kementerian akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum PT Perorangan.
  7. Pengurusan NPWP, NIB, dan Izin Usaha Lainnya: Setelah badan hukum terdaftar, urus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin usaha lainnya sesuai kebutuhan.
Baca Juga :  Bacaan Doa Qunut Subuh Versi Pendek: Arab, Latin, dan Artinya

Pertanggungjawaban Hukum PT Perorangan

PT Perorangan memiliki subjek hukum yang terpisah dari pemiliknya. Artinya, PT Perorangan bertanggung jawab secara hukum atas segala aktivitas dan kewajiban bisnisnya.

Tanggung jawab hukum perdata meliputi perikatan atau kontrak, perbuatan melawan hukum, dan perbuatan karyawan dalam lingkup pekerjaannya. Keuntungan bagi pemilik adalah batasan tanggung jawab keuangannya terbatas pada modal yang disetorkan ke PT.

Namun, terdapat pengecualian. Jika pemilik terlibat langsung dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT atau dengan itikad buruk memanfaatkan PT untuk kepentingan pribadi yang merugikan pihak lain, maka pemilik dapat bertanggung jawab secara pribadi.

Sanksi Hukum Perdata

Pelanggaran hukum oleh PT Perorangan dapat mengakibatkan berbagai sanksi, mulai dari peringatan tertulis, penangguhan atau pembekuan sementara kegiatan usaha, hingga pembekuan permanen dan pencabutan izin usaha.

Baca Juga :  Sebagai Seorang Pelajar SMP, Mengapa Kita Perlu Memahami Sejarah Demokrasi di Indonesia? Berikut Penjelasannya!

Sanksi tersebut umumnya diberikan jika PT Perorangan tidak memenuhi kewajiban hukum, seperti pelaporan keuangan tahunan, pelanggaran kontrak, atau perbuatan melawan hukum lainnya.

Kesimpulan

PT Perorangan merupakan terobosan hukum yang memberikan kemudahan bagi UMKM untuk memiliki badan hukum resmi. Dengan prosedur yang sederhana, biaya yang terjangkau, dan proses online yang efisien, PT Perorangan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Walaupun memiliki batasan tanggung jawab, penting bagi pemilik PT Perorangan untuk memahami dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku agar terhindar dari sanksi dan memastikan keberlangsungan bisnisnya.

Berita Terkait

Jelaskan Makna Hadis Riwayat Ibnu Majah yang Menyatakan Bahwa Setiap Anak Itu Tergadai dengan Aqiqahnya? Yuk Mari Kita Bahas!
Jelaskan Definisi Administrasi dan Fungsi-fungsi Administrasi Bagi Dunia Usaha? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!
1 Hektar Berapa Meter? Begini Pembahasannya Cara Memahami Ukuran Hektar dan Meter!
Bagaimana Kuliner Tionghoa Mengalami Penyesuaian dengan Selera Masyarakat Indonesia? Berikut Penjelasannya!
Menurut Anda, Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?
Socrates Award Itu Apa? Rahasia di Balik Penghargaan Dunia yang Bikin Penasaran!
Jangan Asal! Ternyata Ini Rahasia Cara Membuat Surat Izin Sakit Sekolah yang Baik dan Benar Beserta Contohnya
Untuk Meningkatkan Pemahaman Anda dengan Topik Materi Minggu Ini, Silakan Diskusikan Mengenai Karakteristik Pasar Monopoli dan Oligopoli dan Bagaimana Kedua Pasar Ini Memperoleh Keuntungan
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 13:08 WIB

Jelaskan Makna Hadis Riwayat Ibnu Majah yang Menyatakan Bahwa Setiap Anak Itu Tergadai dengan Aqiqahnya? Yuk Mari Kita Bahas!

Wednesday, 28 October 2026 - 12:03 WIB

1 Hektar Berapa Meter? Begini Pembahasannya Cara Memahami Ukuran Hektar dan Meter!

Wednesday, 28 October 2026 - 07:46 WIB

Bagaimana Kuliner Tionghoa Mengalami Penyesuaian dengan Selera Masyarakat Indonesia? Berikut Penjelasannya!

Tuesday, 27 October 2026 - 10:02 WIB

Menurut Anda, Mengapa Membuka Akses Belajar di Era Digital Menjadi Hal yang Sangat Penting? Bagaimana Hubungannya dengan Hak Cipta yang Restriktif?

Tuesday, 27 October 2026 - 07:52 WIB

Socrates Award Itu Apa? Rahasia di Balik Penghargaan Dunia yang Bikin Penasaran!

Berita Terbaru