Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan Sudah Keluar, Pakar UGM Bilang Begini

- Redaksi

Thursday, 23 January 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga menteri.

Dalam kebijakan ini, siswa akan mendapatkan libur dalam dua periode, yakni menjelang Ramadan dan menjelang Idul fitri.

SEB tersebut diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 2 Tahun 2025, nomor 2 Tahun 2025, dan nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Libur sekolah akan dimulai pada Kamis dan Jumat, 27-28 Februari 2025, serta dilanjutkan pada Senin hingga Rabu, 3-5 Maret 2025.

Setelah itu, siswa akan kembali bersekolah dari Kamis, 6 Maret 2025, hingga Selasa, 25 Maret 2025.

Baca Juga :  Masturbasi Sambil Video Call Bareng Mahasiswi, Pria di Gowa Ditangkap

Periode libur berikutnya berlangsung pada Rabu-Selasa, 26 Maret-8 April 2025, sebelum siswa kembali masuk pada Selasa, 9 April 2025.

Terkait kebijakan ini, Dr. Subarsono, M.Si., M.A., seorang pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa para pembuat kebijakan telah berupaya mendengarkan dan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

“Saya pikir ini hal yang positif untuk melihat respons dari berbagai pihak. Ini berarti ada upaya pemerintah untuk membuka diskusi publik sebelum mengambil kebijakan sesuai dengan prinsip negara demokrasi,” ucapnya dilansir dari detikEdu, Rabu (22/1/2025).

“Dengan demikian, kebijakan tersebut merupakan hasil negosiasi dan kompromi dari berbagai pendapat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Vivo Kembangkan Teknologi AI untuk Tingkatkan Kinerja dan Fotografi Smartphone

Ia menilai, wacana mengenai libur Ramadan telah disosialisasikan sebelumnya, sehingga masyarakat dapat memahami konteksnya.

Sebagai kebijakan publik, keputusan ini perlu diterima meskipun tidak semua pihak mungkin merasa puas.

“Karena kebijakan publik tidak bisa memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Berita Terkait

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam
Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya
Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris
Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam
Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026
Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Keistimewaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1447 H
Amalan Malam Lailatul Qadar yang Besar Pahala: Simak Ibadah Utama yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan
Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!

Berita Terkait

Wednesday, 11 March 2026 - 11:11 WIB

Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan Sesuai Sunnah dan Syariat Islam

Wednesday, 11 March 2026 - 10:49 WIB

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Tuesday, 10 March 2026 - 13:48 WIB

Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris

Tuesday, 10 March 2026 - 11:32 WIB

Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam

Tuesday, 10 March 2026 - 10:50 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

Berita Terbaru

Kronologi Penolakan MBG Lele Mentah

Berita

Viral! MBG Lele Mentah Jadi Sorotan Warganet, Begini Faktanya

Wednesday, 11 Mar 2026 - 10:49 WIB

Cara Mendapatkan Dana Cicil di DANA

Teknologi

LENGKAP! 5 Cara Mendapatkan Dana Cicil di DANA Terbaru 2026

Wednesday, 11 Mar 2026 - 10:43 WIB