Angkot Tabrak Ruko, Satu Orang Luka Parah

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Rabu (7/8/2024), terjadi kecelakaan di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Kecelakaan ini melibatkan mobil angkutan perkotaan (angkot) yang menabrak sebuah ruko serta seorang pria tua berinisial S (62) yang sedang berdiri di depan ruko tersebut.

Kusworo, seorang saksi mata, mengatakan bahwa korban tergeletak tidak berdaya dengan luka pada kepala dan kaki serta tidak sadarkan diri saat kejadian. Kusworo tidak bisa memastikan apakah korban sudah meninggal dunia atau tidak karena langsung dilarikan ke RS Bunda Margonda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Udah enggak sadar, kepala, kakinya luka parah,” kata Kusworo yang dilansir pada Wartakotalive.com.

Selain itu, kecelakaan angkot juga mengakibatkan ruko VIO Optical Clinic yang ditabraknya mengalami kerusakan pada bagian depannya.

Baca Juga :  Miris! Siswi SMP di Jombang Dijual Pacar Ke Pria Hidung Belang Hingga 30 Kali

“Kami dari Polres Metro Depok sedang menangani kejadian laka lantas antara angkot dengan penyeberang jalan,” kata Burhan di lokasi.

Sebelumnya, angkot melaju dari arah Universitas Indonesia (UI) ke arah Balai Kota Depok. Namun, angkot kehilangan kendali sehingga menerobos pembatas separator trotoar dan menabrak ruko tersebut.

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 10:42 WIB

Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 16:01 WIB

Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Berita Terbaru