Ganjar Bakal Dorong Interpelasi jika DPR Tidak Siap Hak Angket

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Capres nomor 03 Ganjar Pranowo
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idGanjar Pranowo, calon presiden nomor urut tiga, mengajak partai-partai koalisi pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mempertimbangkan hak angket atau interpelasi di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Pendukung AMIN saat ini terdiri dari koalisi PKS, PKB, dan NasDem.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata mantan Gubernur Jateng dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2).

Hak angket adalah salah satu dari tiga hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara. 

Baca Juga :  Pasangan Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Aceh Barat, Ini Kata KUA

Hak ini diberikan bila terdapat dugaan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Sementara hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan dari pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang strategis dan penting, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh DPR untuk menggunakan kedua hak tersebut. 

Untuk hak interpelasi harus diajukan minimal 25 anggota DPR dari lebih dari 1 fraksi. Selain itu, dokumen yang relevan juga harus disertakan dalam pengajuan hak interpelasi. 

Sedangkan untuk hak angket, minimal disetujui oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.

Ganjar mengakui telah mengusulkan keinginan untuk hak angket kepada partai pendukungnya di DPR seperti PDIP dan PPP dalam rapat internal pada 15 Februari lalu. 

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Kemayoran, Korban Dievakuasi

Namun, usulan ini memerlukan dukungan kuat dari partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

“Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” kata Ganjar.

Dirinya menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu dan Pilpres 2024 harus ditindaklanjuti dengan serius.

KPU sebagai penyelenggara pemilu juga harus diminta keterangan oleh DPR. Ganjar juga menyebut bahwa ada ribuan pesan berupa foto, dokumen, atau video yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Menurutnya, tindakan seperti ini tak bisa diabaikan, terlepas dari kepentingan politik dan dukungan terhadap paslon tertentu. 

Ganjar menginginkan agar anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Donal Trump, Ditembak Penembak Jitu Saat Berkampanye di Pennsylvania.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.

Berita Terkait

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terkait

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terbaru

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa

Pendidikan

Bagaimana Bumi Bergerak di Luar Angkasa? Simak Pembahasannya!

Monday, 12 Jan 2026 - 15:25 WIB