Isu Bulog Jadi Badan Otonom Makin Menyebar, Begini Tanggapan Erick Thohir

- Redaksi

Friday, 8 November 2024 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Menteri BUMN Erick Thohir mendukung wacana untuk menjadikan Perum Bulog sebagai badan otonom yang langsung berada di bawah Presiden.

Erick menyampaikan bahwa di Komisi DPR, rencana ini sedang dibahas, dan ia setuju dengan gagasan tersebut.

Menurut Erick, perubahan ini akan mendukung program besar Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai badan otonom, Bulog akan lebih mampu mengendalikan harga pangan, yang selama ini sulit dilakukan dalam bentuk Perum (Perusahaan Umum).

“Saya juga dengar (tentang) Bulog itu, ada di Komisi di DPR katanya sudah mulai menggodok itu jadi badan dan saya setuju,” ujar Erick di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  PSK MiChat di Denpasar Ditemukan Tewas Telanjang

Jika Bulog menjadi badan otonom, Bulog juga akan mendapatkan dana dari negara untuk menjalankan operasi pasar, bukan lagi bergantung pada pinjaman bank Himbara yang memiliki bunga dan mencapai Rp30 triliun.

“Kalau pinjam Himbara, ada bunganya, kalau negara hadir, beda. Itu keberpihakan negara untuk rakyat, sesuai dengan visi daripada Bapak Prabowo swasembada pangan secepatnya,” katanya.

Dengan adanya dukungan negara, Bulog akan lebih mudah menjalankan program untuk rakyat, sesuai visi Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mengungkapkan bahwa Bulog memang direncanakan untuk beralih menjadi badan otonom dan tidak lagi berada di bawah Kementerian BUMN.

Dengan status baru ini, Bulog akan beroperasi langsung di bawah Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres), mirip dengan Badan Gizi Nasional.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB