Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menang (Dok. Ist)

Menang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh calon jemaah haji agar hanya menggunakan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Tahun ini, aturan di Arab Saudi sangat ketat, dan mereka tidak mentolerir jemaah yang datang tanpa visa resmi.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya. Karena Arab Saudi tahun ini super ketat,” kata Menag dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/4/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menag menjelaskan bahwa jemaah tanpa visa haji tidak akan diizinkan masuk ke Masjidil Haram. Bahkan, keluar dari hotel tanpa visa haji pun akan ditindak.

Baca Juga :  Kebakaran di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Diselidiki, Ini Faktanya!

Ia mencontohkan, banyak jemaah yang turun dari bus langsung dicek dan diminta kembali jika tidak memiliki visa haji. Akibatnya, Masjidil Haram sempat terlihat lebih sepi karena hanya jemaah dengan visa haji yang diperbolehkan masuk.

Menag juga mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada oknum yang menawarkan haji tanpa visa resmi. Ia mengingatkan, banyak kasus di tahun-tahun sebelumnya di mana jemaah tanpa visa resmi justru terlantar dan kesulitan di sana.

Menag menegaskan bahwa ibadah haji adalah panggilan dari Allah SWT, dan harus dilakukan dengan niat yang tulus serta mengikuti aturan yang berlaku.

“Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jemaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik. Karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun,” ujar Menag.

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB