Bupati Sidoarjo Menghilang Setelah Mangkir dari Panggilan KPK yang Kedua Terkait Kasus Korupsi

- Redaksi

Monday, 6 May 2024 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

SwaraWarta.co.idBupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, dikabarkan menghilang pasca mangkir dari panggilan KPK untuk kedua kalinya terkait dugaan kasus korupsi dana Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Mangkirnya Bupati tersebut terjadi pada Jumat (3/5) lalu.

Hingga kini, keberadaan Bupati Ahmad Muhdlor tidak diketahui. Pendopo Kabupaten Sidoarjo, tempat biasa digunakan untuk kegiatan dan aktifitas Bupati, sudah sepi dan dijaga ketat oleh petugas Satpol PP Sidoarjo selama 4 hari ini.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari 2024 lalu. Salah satu nama yang ditahan dalam kasus ini adalah Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.

Baca Juga : Bos Travel Umroh di Situbondo Dipolisikan Usai Tipu Jama’ah Sebesar 800 Juta

Menurut informasi dari Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo, Dimas Yemahura Alfarauq, masyarakat Sidoarjo menuntut KPK untuk segera menangkap Bupati Ahmad Muhdlor yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

“Ini sudah 2 kali lo mas Bupati Sidoarjo tidak hadir dalam panggilan KPK,” tegas Dimas.

Dalam dugaan korupsi ini, Bupati Sidoarjo diduga menggunakan dana kantor BPPD Sidoarjo yang seharusnya menjadi insentif pegawai ASN. 

Uang tersebut dipotong oleh kepala BPPD dan Kasubag Umum dan Kepegawaian kantor BPPD Sidoarjo, dengan total mencapai 2,7 miliar rupiah, yang diduga untuk keperluan Kepala Dinas BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB