Tiga Pemain Naturalisasi Heran dengan Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI

- Redaksi

Sunday, 23 March 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shin Tae-yong (Dok. Ist)

Shin Tae-yong (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Tiga pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yakni Ragnar Oratmangoen, Kevin Diks, dan Calvin Verdonk, mengungkapkan kebingungan mereka atas keputusan PSSI yang memecat Shin Tae-yong pada awal Januari 2025.

Pernyataan ini mereka sampaikan dalam sebuah podcast bersama media Belanda, Ziggo Sport, sebelum FIFA Matchday Maret 2025.

Tayangan tersebut baru dirilis di kanal YouTube Ziggo Sport pada Kamis, 20 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi diskusi, host podcast menanyakan pendapat ketiga pemain mengenai keputusan PSSI di bawah kepemimpinan Erick Thohir yang mengakhiri kontrak Shin Tae-yong.

Menurut Ragnar Oratmangoen, keputusan tersebut cukup membingungkan karena mereka tidak mengalami kendala berarti dalam berkomunikasi dengan pelatih asal Korea Selatan tersebut.

Baca Juga :  Menteri KKP Sambangi Pasar Legi Ponorogo, Ada Apa?

“Kami semua berpikir hal yang sama, kenapa [memecat Shin Tae-yong] sekarang? Di sisi lain, ya itu mungkin adalah jalan yang kami tempuh. Jalan yang ditempuh presiden (Ketua Umum PSSI Erick Thohir),” kata Ragnar Oratmangoen.

“Mungkin karena kami orang Eropa dan dia dari Asia, jadi metode kerjanya sangat berbeda. Tapi saya pikir, dia itu bagus untuk kelompok ini,” kata Ragnar Oratmangoen.

Sebelumnya, PSSI menyatakan bahwa pemecatan Shin Tae-yong berkaitan dengan masalah komunikasi. Pihak federasi menyebut bahwa pelatih hanya menggunakan bahasa Korea dalam interaksi dengan para pemain, sehingga diperlukan perantara untuk menjembatani komunikasi antara dirinya dengan skuad, baik pemain lokal maupun naturalisasi yang mayoritas berasal dari Belanda.

Baca Juga :  Kyle Walker Gabung AC Milan: Kejutan di Bursa Transfer Januari 2025

Namun, Ragnar membantah bahwa komunikasi menjadi masalah besar di dalam tim. Ia justru menilai bahwa Shin Tae-yong adalah sosok pelatih yang menyenangkan dan mampu membangun hubungan baik dengan para pemainnya.

Calvin Verdonk: Shin Tae-yong Tahu Kapan Harus Serius dan Santai

Senada dengan Ragnar, Calvin Verdonk juga membagikan pandangannya mengenai gaya kepelatihan Shin Tae-yong.

Ia menilai bahwa mantan pelatih Timnas Indonesia itu memiliki keseimbangan dalam memimpin tim, tahu kapan harus bersikap tegas dan kapan harus menciptakan suasana santai.

Pandangan ini sekaligus membantah klaim yang pernah disampaikan oleh Marc Klok, yang menyebut Shin Tae-yong sebagai sosok diktator yang memaksakan kehendaknya kepada para pemain.

Baca Juga :  Aryna Sabalenka Hentikan Kemenangan Beruntun Coco Gauff dan Lanjutkan Dominasi di Wuhan Open

Ragnar Oratmangoen pun kembali menegaskan bahwa kendala bahasa bukanlah masalah besar dalam tim saat Shin Tae-yong masih melatih.

Hal ini membuat mereka semakin tidak memahami alasan di balik keputusan PSSI untuk mengakhiri kerja sama dengan pelatih yang telah membawa Timnas Indonesia ke berbagai pencapaian penting.

Keputusan pemecatan Shin Tae-yong memang sempat menjadi perdebatan di kalangan pecinta sepak bola Indonesia.

Namun, hingga saat ini, PSSI tetap berpegang pada keputusannya, meskipun mendapat berbagai reaksi dari para pemain dan suporter.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
John Herdman dan Misi Besar Menggali Potensi Emas Pemain Lokal Timnas Indonesia
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB