Bareskrim Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Iklan Pekerjaan di Media Sosial

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial, terutama yang menawarkan gaji tinggi di luar negeri. 

Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap maraknya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadikan tawaran pekerjaan sebagai modus utama untuk menjerat korban.

Polri menekankan bahwa sebelum menerima tawaran kerja dari media sosial, masyarakat sebaiknya mencari informasi lebih lanjut dari dinas terkait, khususnya instansi yang menangani ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menekankan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu, iming-iming baik melalui perekrut ataupun sponsor atau melalui media sosial yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi, fasilitas yang mewah,” kata Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Masa Depan Anies Baswedan di Pilkada 2024: Kesempatan Semakin Menipis

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tawaran tersebut legal dan tidak berpotensi merugikan.

“(Tujuannya) untuk migrasi yang aman dan nyaman,” ucap Nurul.

Salah satu kasus terbaru yang ditangani Polri adalah TPPO ke Myanmar, di mana satu tersangka berinisial HR (27) telah ditetapkan sebagai pelaku. HR merupakan bagian dari kelompok yang merekrut para korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Sampai dengan saat ini, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HR (27) pekerjaan karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung. Di mana tersangka HR pada saat ini ikut dalam pemulangan para korban dari negara Myanmar,” kata Nurul.

Baca Juga :  AHY Beri Respon Begini Soal All Eyes on Papua

Ia sendiri merupakan salah satu dari 400 WNI yang sebelumnya menjadi korban TPPO di Myanmar dan telah dipulangkan ke Indonesia.

Dari hasil asesmen terhadap para korban, Polri menemukan bahwa setidaknya ada lima orang yang diduga terlibat dalam proses perekrutan pekerja migran secara ilegal.

“Dari hasil asesmen yang telah dilakukan oleh teman-teman penyidik, berdasarkan keterangan korban dan barang bukti maka dapat dikelompokkan dalam lima kelompok terduga pelaku,” jelasnya.

“Kemudian, tindak lanjut daripada asesmen yang telah dilakukan oleh penyidik telah diterbitkan 3 laporan polisi sebagai dasar untuk dilakukannya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Nurul.

HR diketahui menawarkan pekerjaan sebagai customer service di Thailand dengan janji gaji tinggi, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Baca Juga :  RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

Modus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, mengingat banyaknya masyarakat yang tergiur dengan tawaran serupa tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Oleh karena itu, Polri mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan memastikan setiap tawaran kerja memiliki legalitas yang jelas agar tidak terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang.

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru