Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

- Redaksi

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

SwaraWarta.co.id – Kabar menggembirakan bagi para penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ)! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan dimulainya pencairan dana KLJ tahap kedua untuk periode April-Juni 2025, hari ini, Sabtu (26/04/2025).

Dana bantuan sebesar Rp900.000 per penerima untuk tiga bulan ke depan ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima KLJ. Pencairan tahap kedua ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup para lansia di ibu kota, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Ibu Mawar, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa proses pencairan telah dimulai secara bertahap dan diharapkan selesai dalam beberapa hari ke depan.

Beliau juga mengimbau kepada para penerima manfaat untuk memeriksa rekening mereka secara berkala.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para lansia di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan dukungan kepada warga lanjut usia yang membutuhkan,” ujar Ibu Mawar.

Program KLJ sendiri merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para lansia yang tergolong kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, serta keperluan lainnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima KLJ.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan dana KLJ dapat melakukan pengecekan secara daring melalui website resmi Siladu Jakarta (siladu.jakarta.go.id) atau melalui aplikasi JAKI.

Baca Juga :  Perempuan di Cekung diperkosa Ayah Kandung Hingga Alami Penyakit Kelamin, Ini Kata Pihak Kepolisian!

Dengan dimulainya pencairan tahap kedua ini, diharapkan para lansia penerima manfaat dapat segera memanfaatkan bantuan yang diberikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB