Buku “Unthulektomi” Buku Panduan Bullying dan Hierarki di FK Undip

- Redaksi

Saturday, 17 August 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah buku pedoman tentang panduan perundungan (bullying) menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian publik, buku ini terkuak setelah seorang mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anestesi di FK Undip, Semarang, diduga mengalami perundungan dan beban kuliah yang berat yang pada akhirnya berujung pada bunuh diri.

 

Dalam foto yang beredar, sampul buku tersebut mencantumkan judul ‘Unthulektomi’. Terkait buku ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan akan melakukan investigasi terkait buku pedoman ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dimintai keterangan, Kemenkes mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki keaslian buku panduan bullying ini. Namun, Nadia menyampaikan bahwa meskipun bukti bisa ditemukan selama proses investigasi, hal itu bisa saja tidak mudah.

Baca Juga :  Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Siapkan Perbaikan Komprehensif

 

“Iya dalam proses investigasi aduan perundungan,” kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari CNN Indonesia.

 

 

Nadia juga menegaskan bahwa Kemenkes pasti akan mengambil tindakan tegas terhadap perundungan yang terjadi di lingkungan kesehatan itu.

 

Salah satu poin yang terdapat dalam buku pedoman bullying tersebut adalah aturan hierarki dalam bertanya. terdapat aturan bahwa, mahasiswa hanya boleh bertanya pada mahasiswa yang berada 1 tingkat di atasnya, tidak boleh lebih. Mahasiswa semester 1 hanya diperbolehkan bertanya kepada mahasiswa semester 2, mahasiswa semester 2 hanya dibolehkan bertanya ke mahasiswa semester 3 dan seterusnya. Selain itu, mahasiswa juga dilarang terlalu banyak bertanya dan diharuskan siap menerima tugas tambahan dari senior, dan tugas ini harus diselesaikan dengan baik oleh junior.

Baca Juga :  Apa Itu Nafkah Batin: Calon Pengantin Wajib Tahu Biar Hubungan Makin Harmonis

 

Hal itu pun menjadi sorotan banyak warganet. “Orang pada pinter pinter tapi masih melakukan hal primitif kyk gini,” tulis salah satu akun di media sosial X.

 

Di sisi lain, ada akun yang membagikan pengalaman mahasiswa kedokteran spesialis di Undip, akun itu mengungkapkan bahwa beban kerja PPDS Anestesi di RS Kariadi sangat berat. Bahkan mahasiswa tersebut mengaku mulai bekerja setiap hari mulai dari pukul 06.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 03.00 dini hari, dengan waktu pulang paling cepat pukul 23.00 WIB.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Kapan MPLS SMA 2025? Berikut ini Prediksi Jadwal Terbarunya!
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN
Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Danau di Bistora Rawa Pening
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia
Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur
PBB Gelar Konferensi di Spanyol, Bahas Krisis Dana Pembangunan Global
Pemprov Jatim Susun Regulasi Sumbangan Pendidikan, DPRD Minta Asas Keadilan Dijaga

Berita Terkait

Monday, 30 June 2025 - 17:46 WIB

Kapan MPLS SMA 2025? Berikut ini Prediksi Jadwal Terbarunya!

Monday, 30 June 2025 - 17:33 WIB

Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Monday, 30 June 2025 - 17:25 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Cara Daftar Ulang UMPTKIN

Monday, 30 June 2025 - 15:52 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau Lebih dari 5,5 Juta Warga Indonesia

Monday, 30 June 2025 - 15:41 WIB

Udara Tercemar, KLH Tindak Tegas PT MPI di Cikarang Timur

Berita Terbaru

Piala Presiden 2025 (Dok. Ist)

Olahraga

Penjualan Tiket Piala Presiden 2025 Resmi Dibuka Hari Ini

Monday, 30 Jun 2025 - 18:25 WIB

Kapan MPLS SMA 2025

Pendidikan

Kapan MPLS SMA 2025? Berikut ini Prediksi Jadwal Terbarunya!

Monday, 30 Jun 2025 - 17:46 WIB