Sindikat Judi Daring Meretas 855 Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan di Jakarta Barat

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa ada hari Kamis, 4 Juli, sindikat judi daring yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terungkap.

Sindikat judi daring ini telah meretas 855 situs pemerintah dan lembaga pendidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M Syahduddi, aksi peretasan ini dilakukan dengan metode “defacing,” yaitu menambah atau menggunakan subdomain laman yang diretas untuk disewakan kepada bandar judi daring di Kamboja.

Syahduddi menjelaskan bahwa sebagian besar situs yang diretas adalah milik pemerintah daerah dan lembaga pendidikan dengan sistem keamanan yang lemah.

Dari 855 laman yang diretas, 500 di antaranya menggunakan URL go.id., sedangkan 355 lainnya menggunakan URL ac.id.. Untuk meningkatkan kualitas tampilan situs yang diretas, para pelaku melakukan “search engine optimization” (SEO), sehingga situs tersebut bisa muncul di halaman pertama mesin pencari Google.

Baca Juga :  ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Hal ini diharapkan oleh pelaku agar situs yang diretas sering muncul dalam pencarian Google, terutama oleh pemain judi daring.

Setelah situs yang diretas tersebut muncul di halaman pertama Google, para pelaku kemudian menyewakan alamat situs tersebut kepada bandar judi daring di Kamboja.

Dari hasil penyewaan situs ini, sindikat dapat meraup penghasilan mulai dari Rp3 juta hingga Rp20 juta per hari untuk satu situs.

Pendapatan ini bervariasi tergantung pada seberapa sering situs tersebut dikunjungi atau digunakan oleh pemain judi daring.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, ditemukan perputaran uang sebesar Rp170.103.801.000 pada beberapa rekening di Kamboja.

Para pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Anies Muhaimin Hadiri Acara Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Penggerebekan markas judi daring ini dilakukan pada Kamis (4/7), di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Tujuh orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan kegiatan judi daring di salah satu unit apartemen di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan enam orang pelaku yang berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19) yang terlibat dalam operasi perjudian daring tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan satu orang lainnya, yaitu pria berinisial MHP (41) yang merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.***

Berita Terkait

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terbaru