Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!

- Redaksi

Friday, 4 July 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Pencairannya dilakukan melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, setelah proses verifikasi yang cukup ketat.

Sebelum pencairan, pekerja yang memenuhi syarat harus melalui proses verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan. Verifikasi ini sangat penting untuk memastikan data penerima akurat dan tepat sasaran. Proses ini dapat dipantau melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO.

Setelah verifikasi, calon penerima akan mendapat notifikasi berupa pesan “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).” Kehati-hatian dalam verifikasi ini penting untuk memastikan dana BSU tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemnaker telah menerima data 4.535.422 calon penerima BSU tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan. Data ini masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk memastikan keakuratannya sebelum pencairan dilakukan.

Baca Juga :  Sritex Pailit, Kemnaker Minta Tunda PHK dan Utamakan Dialog

Proses verifikasi dan validasi ini memakan waktu karena pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memastikan data penerima sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Selain itu, administrasi keuangan juga menjadi pertimbangan penting, mengingat anggaran BSU tidak direncanakan sejak awal tahun.

BSU tahap I telah disalurkan pada bulan Juni 2025. Namun, karena masih banyak pekerja yang belum menerima, pencairan tahap II sangat dinantikan. Penyaluran BSU tahap II akan dilakukan bertahap melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.

Hanya pekerja dan buruh tertentu yang memenuhi kriteria yang dapat menerima BSU tahap II tahun 2025. Kriteria ini ditetapkan oleh pemerintah dan harus dipenuhi oleh setiap calon penerima.

Baca Juga :  Bahan untuk Melukis dapat Dibedakan Menjadi Dua, yaitu?

Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang khusus untuk BSU.
  2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
  3. Klik “I’m not a robot” untuk verifikasi keamanan.
  4. Klik “Lanjutkan”.
  5. Sistem akan menampilkan keterangan status calon penerima BSU.

Informasi tambahan yang perlu diperhatikan adalah bahwa proses pencairan BSU dapat memakan waktu. Penting untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak resmi atau tidak terpercaya.

Selain mengecek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, calon penerima juga bisa menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status BSU mereka. Informasi yang akurat dan terpercaya sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

Pemerintah terus berupaya untuk memastikan penyaluran BSU berjalan lancar dan tepat sasaran. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pekerja yang sedang menantikan pencairan BSU tahap II.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB