Demak dikepung Banjir, Benarkah Fenomena Selat Muria Kembali Muncul?

- Redaksi

Saturday, 23 March 2024 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak dikepung banjir
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idSelat Muria sering menjadi topik pembicaraan di daerah utara Jawa Tengah. 

Banyak orang yang mengaitkannya dengan banjir besar yang terjadi di kota-kota Pantai Utara Jawa, seperti Demak, Semarang, Pati, dan Kudus. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini karena peta persebaran wilayah yang terendam air laut menyerupai wilayah Selat Muria yang pernah ada ratusan tahun lalu. 

Namun, ketika melihat peta zaman sekarang, banyak orang bingung karena kawasan Selat Muria tidak dapat ditemukan.

Sebelum abad ke-19 atau tahun 1800-an, Selat Muria adalah kawasan perairan dan mengelilingi Pulau Muria yang sekarang telah menjadi daratan.

Peta zaman sekarang memiliki perbedaan topografi dengan zaman dahulu. Selat Muria adalah perairan yang memisahkan Pulau Muria yang bersifat vulkanik dengan Pegunungan Kendeng di Pulau Jawa.

Baca Juga :  Profil Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara yang Jadi Sorotan Usai Kunjungi Rumah Dedi Mulyadi

Selat ini membentang dari Timur ke Barat dan berada di sepanjang wilayah yang sekarang dikenal sebagai Demak, Kudus, Pati, dan Rempang.

Karena wilayah Selat Muria merupakan perairan, banyak kapal perdagangan yang melewati selat tersebut untuk memotong waktu tempuh dari Semarang ke Rembang. 

Para pedagang tidak perlu memutar melintasi Laut Jawa untuk sampai ke Semarang dari Timur Pulau Jawa. Karena alasan ini, wilayah sepanjang Selat Muria banyak berdiri pelabuhan.

Di akhir abad ke-16, Selat Muria menjadi daerah kunci pesisir utara Jawa. Kota-kota di sepanjang pantai Timur Jawa Tengah, seperti Demak, Jepara, Kudus, Juwana, dan Rempah menjadi pusat perniagaan laut. 

Daerah-daerah ini menjadi pusat ekonomi, politik, dan keagamaan, yang saat itu berada dalam kekuasaan Kesultanan Demak di bawah pengarahan Pangeran Trenggana. 

Baca Juga :  WHO Nyaris Kehabisan Kata untuk Mengungkapkan Kondisi Palestina

Pusat kegiatan ini berlanjut di era pemerintahan Ratu Kalinyamat tahun 1549-1579. 

Di bawah kekuasaan Kalinyamat, daerah tersebut, khususnya Jepara, berkembang menjadi bandar niaga utama di Pulau Jawa yang melayani ekspor-impor. 

Pelabuhan militer juga berdiri dan kelak mengusir Portugis saat mencoba untuk menjajah wilayah Demak.

Namun, seiring waktu terjadi perubahan pada wilayah Selat Muria sejak abad ke-17. Sedimentasi sungai dan kondisi alamiah dari pasang surut membuat wilayah Selat Muria tidak bisa digunakan sebagai transportasi laut. 

Terjadi pendangkalan di daerah tersebut sehingga selat tersebut tidak dapat digunakan lagi. Seiring waktu, pendangkalan tersebut semakin meluas hingga menjadi tempat hunian dan perkebunan baru oleh masyarakat. 

Baca Juga :  Syarief Hasan Sebut Wacana Hak Angket Membuat Situasi Memburuk

Tempat hunian ini membentuk wilayah-wilayah baru yang berada di kawasan Demak, Pati, dan Kudus.

Banyak orang percaya bahwa sejarah akan terulang kembali. Selat Muria, yang dahulu perairan dan berubah menjadi daratan, dapat kembali lagi menjadi perairan akibat banjir yang terus meningkat.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB