Polisi Bakal Periksa Kerabat yang Antar Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Terhadap Uswatun Khasanah

- Redaksi

Thursday, 30 January 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi terus mendalami kasus mutilasi yang menimpa Uswatun Khasanah (29) dengan memeriksa dua saksi kunci.

Kedua saksi tersebut adalah MAM, yang diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), serta seorang warga Kediri yang membeli mobil milik korban.

Menurut keterangan polisi, MAM mengaku hanya membantu mengantarkan tersangka ke Tulungagung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satunya (saksi) sudah kami amankan dan kami periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan. Karena sementara hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kerabat Tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman dilansir detikJatim, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, diketahui bahwa Antok sempat bermalam di sebuah rumah kosong di daerah tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bakal Gelar Rekontruksi Pembunuhan Aktor Sandy Permana

“(Saksi) dimintai tolong untuk ngedrop Tersangka ini ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung. Kalau lihat tempat kejadian sejak tanggal 19, tanggal 23 Januari pagi baru ditemukan koper (isi tubuh korban),” terangnya.

“Bahwa mayat sempat menginap di rumah kosong Tulungagung. Kemudian, baru tanggal 21 Januari, pembuangan tahap pertama. Pembuangan tahap kedua, tanggal 22 Januari, terhadap kepala yang terpental kembali. Karena pada saat membuang dan mental balik ke mobil. Karena pada waktu itu, di belakang mobil Tersangka ada pemotor (warga setempat), khawatir dicurigai. Akhirnya urung, jadi kepala sempat dibawa yang bersangkutan untuk dibawa kembali,” imbuhnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut peran kedua saksi dalam kasus ini.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Jemput Korban Penganiayaan oleh Anak Kandung, Ini Tujuannya

Di sisi lain, penyidik juga telah meminta keterangan dari pembeli mobil Uswatun.

“Sebagaimana yang disampaikan Kabid Labfor (Polda Jatim), ada dua orang, Tersangka dan kerabat dari Tersangka. Perannya, sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Masih dalam tahap beliau diminta untuk ngedrop Tersangka ke hotel. Tersangka menghubungi saksi, minta tolong dijemput. Setelah dijemput, minta tolong diantarkan ke rumah neneknya di Tulungagung, rumah kosong. Peran saksi, baru sementara itu, apakah turut melakukan perbuatan pidananya masih kami dalami,” tuturnya.

Namun, informasi mengenai keterkaitan transaksi penjualan kendaraan tersebut dengan kejadian tragis yang menimpa korban masih dalam tahap pendalaman.

Berita Terkait

Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat
Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!
Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 11:09 WIB

Pasukan NATO Dikerahkan ke Greenland: Bentuk Solidaritas Hadapi Ambisi Amerika Serikat

Thursday, 15 January 2026 - 16:09 WIB

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terbaru

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair?

Berita

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:09 WIB