Perempuan Muda, Mengalami Pelecehan Saat Memeriksa Kesehatan

- Redaksi

Thursday, 5 September 2024 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang remaja perempuan berusia 19 tahun, mengaku mengalami pelecehan seksual oleh seorang pelaku yang awalnya diduga dokter berinisial H di sebuah klinik di kawasan Larangan, Kota Tangerang. Korban mengaku bahwa ia dilecehkan oleh dokter saat menjalani pemeriksaan kesehatan, Korban mengeluh tengah mengalami menstruasi yang kurang lancar.

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero, menjelaskan bahwa, usai dilakukan penyelidikan terdapat fakta bahwa yang memeriksa korban sebenarnya bukan dokter, melainkan tenaga kesehatan atau perawat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Polisi juga mengungkap fakta bahwa pelaku adalah pemilik klinik tersebut, selain melakukan pelecehan terhadap pasien,dan tidak memeriksa pasien sesuai SOP ternyata izin usaha klinik itu juga sudah tidak aktif( mati ) sejak 2022.

Baca Juga :  Diduga Minum Obat Kuat, Pria Gresik Tewas Usai Berhubungan Badan dengan PSK

 

“Hasil dari penyidikan didapat fakta bahwa yang bersangkutan dalam melakukan praktiknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan, bukan sebagai dokter,” kata Kompol David, dikutip dari TribunNews

 

Kompol David menekankan bahwa pelaku pelecehan tidak melakukan SOP pemeriksaan dengan benar, prosedur standar operasi (SOP) yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap pasien dari jenis kelamin berbeda harus melibatkan tenaga kesehatan lain yang sejenis kelamin dengan pasien. Namun, pelaku melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai dengan SOP yang ditetapkan.

 

“Tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter),” imbuhnya.

Baca Juga :  Son Heung-min Absen Bela Tottenham di Leg Kedua Liga Europa Kontra Frankfurt

 

 

Korban mengalami pelecehan saat berobat di klinik tersebut dengan keluhan menstruasi yang tidak lancar.

 

“Karena izin usaha mati maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan praktik kesehatan,” tambahnya

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru