Mantan Penyidik KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan di BP Haji

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan penyidik KPK (Dok. Ist)

Mantan penyidik KPK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BP Haji) resmi melantik Harun Al-Rasyid sebagai Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi.

Pelantikan ini berlangsung dalam acara Rapat Kerja Nasional BP Haji di Asrama Haji Bekasi, pada Kamis (24/4/2025).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau yang biasa disapa Gus Irfan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini juga disaksikan oleh Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Sekretaris Utama Teguh Dwi Nugroho, dan para pejabat serta undangan lainnya.

Gus Irfan menjelaskan bahwa dengan bergabungnya Harun, BP Haji semakin siap menjalankan tugas negara, khususnya dalam memperkuat pengawasan penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden, pelaksanaan ibadah haji harus berlangsung secara efektif, aman, nyaman, dan transparan.

Menurutnya, posisi deputi pengawasan sangat penting karena penyelenggaraan haji setiap tahun menghadapi banyak tantangan. Harun dinilai tepat untuk posisi ini karena memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan dan hukum.

Harun Al-Rasyid sendiri dikenal sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijuluki “Raja OTT” karena sering berhasil menangkap tangan pelaku korupsi. Sebelum bergabung dengan BP Haji, ia terakhir bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.

“Penunjukan beliau adalah langkah nyata dalam menjawab amanat Presiden. Yakni menghadirkan penyelenggaraan haji yang benar-benar aman, nyaman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gus Irfan.

Baca Juga :  Sempat Alami Gegar Otak, Balita di Jaksel Tewas Usai dibanting Ibu Kandungnya

Ia juga menyampaikan bahwa BP Haji mendorong inovasi dalam pelayanan jamaah haji, selama tetap sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Inovasi ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan bagi jamaah.

“Kami ingin menghadirkan inovasi yang berdampak langsung. Inovasi itu adalah pada kenyamanan dan kualitas layanan jamaah,” ucapnya menjelaskan.

Berita Terkait

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya
Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya
Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala
Video Viral Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri Bikin Heboh TikTok, Netizen Penasaran: Ternyata Ini Isi Rekamannya
Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
4 Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Ladang dan Kebun Sawit yang Viral di TikTok, Kontennya Bikin Warganet Heboh
Apa Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral di TikTok? Ini Kronologi dan Fakta Rekaman di Ladang Sawit

Berita Terkait

Thursday, 12 March 2026 - 14:06 WIB

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 13:58 WIB

Viral! Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Melotot, Ternyata Ini Isi Aslinya

Thursday, 12 March 2026 - 09:43 WIB

Jangan Kaget! Ini Dia Rahasia di Balik Potongan PPh THR yang Sering Bikin Geleng-Geleng Kepala

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

Rekaman Ibu Tiri di Ladang Sawit Viral di TikTok, Banyak Dicari Netizen: Ternyata Ini Isi Videonya

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Berita Terbaru

Cara Cek Paket JNT

Teknologi

Cara Cek Paket JNT dengan Mudah dan Akurat: Panduan Lengkap 2026

Thursday, 12 Mar 2026 - 09:19 WIB