Miris, Korban Prostitusi Baru Dapatkan Bayaran setelah Layani 70 Pria

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap kasus eksploitasi dalam praktik prostitusi online di Jakarta Selatan.

Korban diminta untuk melayani hingga 70 pria agar memperoleh bayaran sebesar Rp 3.500.000.

Kompol Nunu Suparmi menjelaskan bahwa tarif yang dikenakan kepada pelanggan berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 1.500.000 per sesi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban wajib melakukan pelayanan terhadap laki-laki hidung belang. Katakanlah laki-laki hidung belang sebanyak 70 orang, baru korban akan dibayar Rp 3.500.000,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu kepada wartawan di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).

“Tarifnya sendiri kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisaran minimal Rp 250 ribu sampai Rp 1.500.000,” kata Kompol Nunu.

Baca Juga :  Kabar Bahagia! Mahalini Mengandung Anak Pertamanya, Rizky Febian Minta Doanya

“Jadi kita bisa hitung (tarif korban) sekitar Rp 50 ribu per kali dia melayani tamu,” imbuhnya.

Namun, korban hanya menerima upah sebesar Rp 50 ribu per tamu yang dilayani.

Menurut Nunu, korban mengalami eksploitasi seksual dengan ancaman jeratan utang.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua di antaranya bertugas sebagai pengantar korban, sedangkan dua lainnya berperan sebagai admin yang menghubungkan dengan pelanggan.

Seorang muncikari yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.

Para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami kenakan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban,” kata Kompol Nunu.

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB