Ingin Damai, Pengacara Dini Sera Sempat Ditawari Rp2 M oleh Pihak Ronald Tannur

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPengacara Dini Sera Afrianti, Meigi Angga Kuswantoro dari LBH Damar Indonesia, mengungkapkan adanya tawaran uang senilai Rp 2 miliar dari pihak Ronald Tannur. 

Meigi menjelaskan bahwa tawaran tersebut datang dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, yang meminta agar pihaknya mengikuti keinginan mereka.

Meigi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan vonis bebas Ronald Tannur, dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (4/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, Meigi menyebutkan adanya tawaran sebesar Rp 800 juta dan kemudian tawaran Rp 2 miliar jika pihak keluarga Dini Sera bisa mengatur kasus kematian Dini sesuai dengan keinginan pihak Ronald Tannur.

Baca Juga :  Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

“Sepengetahuan Saudara ya karena Saudara memberikan keterangan pada poin 18, salah satu kalimatnya saya bacakan, ‘Bahwa pada saat pertemuan tersebut Lisa Rachmat menawarkan kepada Dimas dan saya uang sejumlah Rp 800 juta, dengan syarat agar Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia dalam hal ini Saudara Dimas tidak mempermasalahkan Pasal yang diterapkan kepada tersangka Gregorius Ronald Tannur. Dan ditawarkan juga uang senilai Rp 2 miliar apabila perkara tersebut sudah gol. Dalam artian diminta untuk mengikuti kepentingan Lisa Rachmat. Kemudian, akan tetapi tawaran tersebut ditolak’. Bisa Saudara jelaskan keterangan tersebut?” tanya jaksa usai membacakan BAP Meigi.

“Saya rasa itu sudah cukup jelas ya, artinya ada upaya-upaya untuk menghalangi kami dalam mengawal proses ini,” jawab Meigi.

Baca Juga :  Guru di Kupang Diamankan Pihak Kepolisian Usai Cabuli Remaja Laki-laki

Tawaran itu diberikan sebelum kasus tersebut masuk ke pengadilan, dan Meigi serta keluarga Dini menolak tawaran tersebut.

“Itu pada saat itu pada saat proses kapan?” tanya jaksa.

“Itu kalau nggak salah ingat itu sebelum masuk ke persidangan,” jawab Meigi

Sebelumnya, pengacara keluarga Dini, Dimas Yemahura Al Farauq, juga mengungkapkan tawaran serupa yakni Rp 800 juta dengan syarat pencabutan laporan dan perdamaian.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu, yang setara dengan Rp 3,6 miliar, terkait vonis bebas yang diterima oleh Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Berita Terkait

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Berita Terbaru