Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi

- Redaksi

Tuesday, 11 June 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon 
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Polda Jawa Barat memberikan update terbaru mengenai penanganan kasus pembunuhan Vina dan M Rizky atau Eky di Cirebon pada tahun 2016. Hingga saat ini, sudah ada 68 saksi yang diperiksa untuk melengkapi pemeriksaan dalam kasus ini yang menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli (untuk penanganan kasus Vina Cirebon),” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abrah Abast di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

Baca Juga :  Dilaporkan Atas Kasus Perzinaan, Suami-Istri di Maros Berkahir Damai

Selain itu, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan terhadap tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon yaitu Pegi Setiawan alias Perong, serta beberapa saksi. Kepolisian juga berencana untuk melakukan pemeriksaan forensik terhadap keluarga Pegi.

Dalam proses pemeriksaan, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik sehingga hasilnya bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Baca Juga: Muncul Saksi Baru dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Keterangan Lengkapnya!

“Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” terang Jules Abraham.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah membuka hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Juga :  Uang Jajan Rafathar 3 Hari Berapa, Betulkah Setara Gaji Hakim? Fakta atau Fiksi!

“Pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung kebutuhan. Apakah ke depan nanti kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik,” ucapnya.

“Tentu sesuai kebutuhan dari ahli psikologi atas permintaan penyidik. Hasil dari tim psikologi akan digunakan di persidangan kami tidak bisa menjawab hasil dan metode apa yang digunakan psikolog,” pungkasnya

 Kepolisian berkomitmen untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB