Cek, Ini Jadwal Pengumuman Hasil Pilpres 2024

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Proses pencoblosan di TPS dalam Pilpres 2024
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Pemilu 2024, penghitungan suara akan dilakukan pada hari yang sama dengan pencoblosan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, untuk mengetahui hasil resminya, kita harus menunggu pengumuman yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Meskipun quick count atau penghitungan cepat sudah dilakukan sebagai hasil sementara, hasil resmi Pemilu 2024 akan diumumkan oleh KPU. 

Aturan Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Pengumuman hasil Pemilu 2024 diatur dalam Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024:

(1) KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Luncurkan Water Station Gratis Demi Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan

(2) KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

(3) KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Bertajuk pada aturan tersebut maka hasil resmi pemilu 2024 bisa diketahui paling lambat 20 Maret 2024. 

Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari KPU untuk mengetahui presiden dan wakil presiden 2024.

Berita Terkait

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Sunday, 29 March 2026 - 16:30 WIB

BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru