Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Apa Alasannya?

- Redaksi

Monday, 8 July 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD

Mahfud MD

 

SwaraWarta.co.id Mahfud Md, seorang tokoh politik, memperhatikan pemecatan Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terlibat dalam kasus asusila.

“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” tulis Mahfud.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Mahfud MD Tanggapi Putusan MA terkait Batas Usia Minimal Pencalonan Kepala Daerah

Mahfud berpendapat bahwa KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada karena keadaan korupsi yang sedang terjadi, seperti penggunaan mobil dinas dan jet yang tidak sepatutnya digunakan.

Baca Juga :  PAN Respon PDIP yang Kini Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” lanjutnya

Mahfud menyarankan agar seluruh komisioner KPU diganti dengan yang baru. Namun, KPU merespons bahwa tahapan Pilkada sedang berjalan dengan baik, dan fokus pada penyelenggaran Pilkada Serentak Nasional 2024.

Baca Juga:

Terungkap Ini Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Baca Juga :  Cara Beli Token Listrik Diskon 50% di Aplikasi PLN Mobile Terbaru 2025

KPU berusaha untuk meningkatkan antusiasme partisipasi masyarakat dalam Pilkada dan KPU di daerah sedang melakukan konsolidasi internal dan eksternal organisasi.

Berita Terkait

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terbaru

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia

Teknologi

Samsung A57 Kapan Rilis di Indonesia? Bocoran Terbaru Maret 2026

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Cara Bayar Fidyah Puasa

Lifestyle

Cara Bayar Fidyah Puasa: Panduan Lengkap dan Mudah Bagi Muslim

Tuesday, 24 Mar 2026 - 17:07 WIB