Standar Produksi Seorang Karyawan Departemen Penyempurnaan Adalah 20 Unit Per Jam Dalam 8 Jam Sehari, Tarif Upah Per Jam Adalah Rp750

- Redaksi

Saturday, 30 November 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Menghitung Gaji dan Upah dengan Insentif untuk Karyawan Penyempurnaan

Cara Menghitung Gaji dan Upah dengan Insentif untuk Karyawan Penyempurnaan

SwaraWarta.co.idDalam dunia kerja, perhitungan gaji karyawan harus memperhatikan jam kerja standar, tarif upah per jam, dan insentif yang diberikan untuk pekerjaan ekstra. Artikel ini akan membahas secara rinci cara menghitung gaji dan membuat jurnal umum berdasarkan data produksi karyawan Departemen Penyempurnaan.

Soal Lengkap:

Standar produksi seorang karyawan Departemen Penyempurnaan adalah 20 unit per jam dalam 8 jam sehari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tarif upah per jam adalah Rp750. Untuk setiap kelebihan jam kerja diberikan insentif sebesar 80% dari tarif upah.

Berikut ini adalah hasil kerja seorang karyawan minggu pertama bulan Juni:

Hari Unit Jam

Senin 160 8

Selasa 170 8

Rabu 175 8

Kamis 180 8

Jumat 175 8

Berdasarkan data tersebut, buatlah:

a. daftar gaji dan upah untuk karyawan tersebut.

Baca Juga :  Jelaskan Mengapa Keefektifan Negosiasi Formal dan Mekanisme Penyelesaian Konflik Berhubungan dengan Keefektifan Organisasional!

b. jurnal umum untuk mencatat Gaji dan upah

Diketahui:

  1. Standar produksi karyawan:
    • 20 unit per jam dalam 8 jam kerja per hari.
  2. Tarif upah per jam: Rp750.
  3. Insentif kelebihan jam kerja80% dari tarif upah per jam.
  4. Hasil kerja minggu pertama bulan Juni:
HariUnit DihasilkanJam Kerja
Senin1608
Selasa1708
Rabu1758
Kamis1808
Jumat1758

Diminta:

a. Buatlah daftar gaji dan upah untuk karyawan.
b. Buatlah jurnal umum untuk mencatat gaji dan upah.

Pembahasan

1. Menentukan Produksi Standar

Produksi standar per hari dihitung berdasarkan:

Standar Produksi Per Hari=20 unit/jam×8 jam=160 unit

Setiap kelebihan dari 160 unit dianggap sebagai produksi tambahan.

2. Menghitung Kelebihan Produksi

Berikut perhitungan kelebihan produksi untuk setiap hari:

Baca Juga :  Memahami Apa Itu Sanksi Sosial: Kekuatan "Hukuman" Tak Tertulis di Masyarakat
HariUnit DihasilkanProduksi StandarKelebihan Produksi
Senin1601600
Selasa17016010
Rabu17516015
Kamis18016020
Jumat17516015

3. Menghitung Upah Harian

a. Upah Pokok

Upah pokok dihitung berdasarkan jam kerja standar (8 jam):

Upah Pokok=8 jam×Rp750=Rp6.000

b. Insentif Kelebihan Produksi

Setiap kelebihan produksi dihitung berdasarkan waktu tambahan:

Waktu Tambahan=Kelebihan Produksi20 unit/jam

Insentif per jam dihitung sebagai:

Insentif=80%×Rp750=Rp600

Berikut perhitungan insentif harian:

HariKelebihan ProduksiWaktu Tambahan (jam)Insentif
Senin00Rp0
Selasa100,5Rp300
Rabu150,75Rp450
Kamis201Rp600
Jumat150,75Rp450
Baca Juga :  Apa Fungsi Utama dari Microsoft OneDrive?

c. Total Upah Harian

Total Upah=Upah Pokok+Insentif

HariUpah PokokInsentifTotal Upah
SeninRp6.000Rp0Rp6.000
SelasaRp6.000Rp300Rp6.300
RabuRp6.000Rp450Rp6.450
KamisRp6.000Rp600Rp6.600
JumatRp6.000Rp450Rp6.450

4. Rekapitulasi Gaji Mingguan

Total gaji yang diterima karyawan selama minggu pertama adalah:

Total=Rp6.000+Rp6.300+Rp6.450+Rp6.600+Rp6.450=Rp31.800

5. Jurnal Umum

Berikut jurnal umum untuk mencatat gaji dan upah:

TanggalKeteranganDebit (Rp)Kredit (Rp)
1 Juni – 5 JuniBeban Gaji dan UpahRp31.800
1 Juni – 5 JuniKas/BankRp31.800

Kesimpulan

Karyawan di Departemen Penyempurnaan menerima total gaji mingguan sebesar Rp31.800. Perhitungan ini mencakup upah pokok berdasarkan jam kerja standar dan insentif untuk kelebihan produksi.

Berita Terkait

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Apa yang Dimaksud dengan Institutional Branding Pada Pemerintah Daerah? Simak Pembahasannya Berikut Ini!
Kreasi Puisi tentang Ramadhan 2026 untuk Anak SD: Kreatif, Unik & Menyenangkan
Renungan Kata Mutiara Ramadhan 2026 Islami Paling Menyentuh, Referensi Sambut Datangnya Bulan Ramadhan Meriah
Jurnal Ramadhan 2026: Desain Unik Kekinian & Ide Tema Jurnal Kegiatan Menyambut Ramadhan Penuh Keberkahan
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 12:05 WIB

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Thursday, 26 February 2026 - 16:50 WIB

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Thursday, 26 February 2026 - 16:38 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Institutional Branding Pada Pemerintah Daerah? Simak Pembahasannya Berikut Ini!

Wednesday, 25 February 2026 - 11:52 WIB

Kreasi Puisi tentang Ramadhan 2026 untuk Anak SD: Kreatif, Unik & Menyenangkan

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB