AKHIR-AKHIR Ini Social Media Sering Digemparkan Dengan Berbagai Pendapat Aktivis Politik Maupun Warga Masyarakat Dunia Maya (Nitizen)

- Redaksi

Tuesday, 20 May 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media sosial saat ini menjadi platform utama penyampaian pendapat, baik dari aktivis politik maupun masyarakat umum. Kebebasan berekspresi yang dijamin oleh berbagai instrumen hukum internasional dan nasional seringkali menimbulkan dinamika yang kompleks. Pernyataan kontroversial, bahkan yang sensitif dan tabu, seringkali diutarakan, memicu pro-kontra dan potensi konflik sosial.

Analisis Kebebasan Berpendapat di Media Sosial

Fenomena ini menantang kita untuk menganalisis bagaimana kebebasan berpendapat di era digital dapat dijalankan secara bertanggung jawab, tanpa mengorbankan kerukunan sosial dan keutuhan bangsa. Artikel ini akan membahas jaminan hukum atas kebebasan berekspresi dan bagaimana konstruksi hak ini seharusnya diimplementasikan di media sosial.

Jaminan Hukum atas Kebebasan Berpendapat

Berbagai instrumen hukum internasional dan nasional menjamin hak kebebasan berpendapat. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 19 menjamin hak ini, namun menekankan batasan untuk melindungi hak dan kebebasan orang lain serta ketertiban umum.

International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) Pasal 19 memperkuat hal ini, menetapkan batasan yang bertujuan menjaga keamanan nasional, ketertiban umum, kesehatan dan moral masyarakat. UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) juga menjamin hak kebebasan mengeluarkan pendapat.

Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan kebebasan mengeluarkan pendapat, tetapi dengan catatan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa. Terlihat jelas bahwa kebebasan berpendapat bukanlah hak absolut.

Konstruksi Hak Kebebasan Berpendapat di Media Sosial

Implementasi kebebasan berpendapat di media sosial memerlukan pemahaman yang mendalam tentang etika dan tanggung jawab. Kebebasan ini harus seimbang dengan kewajiban untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, fitnah, atau provokasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Menjaga Kerukunan dan Keutuhan Bangsa

Kebebasan berpendapat harus selaras dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Penyampaian pendapat yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) harus dihindari untuk mencegah konflik sosial.

Baca Juga :  Apa Itu Penelitian Sosial? Berikut ini Pembahasannya dengan Lengkap!

Regulasi dan Pengawasan yang Proporsional

Pemerintah dan platform media sosial perlu membuat regulasi yang jelas, adil, dan tidak sewenang-wenang. Regulasi ini harus melindungi kebebasan berekspresi sekaligus mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan berbahaya.

Pengawasan harus diimbangi dengan edukasi literasi digital yang efektif agar masyarakat mampu menyaring informasi dengan kritis dan bertanggung jawab. Literasi digital penting untuk memahami perbedaan antara fakta dan opini, serta mengidentifikasi informasi yang menyesatkan.

Peran Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat

Pendidikan etika bermedia sosial sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang batasan hak dan tanggung jawab mereka. Program pendidikan ini dapat dilakukan melalui sekolah, komunitas, dan platform media sosial.

Baca Juga :  BERDASARKAN BMP EKMA 4473, Bagaimana Teknologi Flyknit Dari Nike Dapat Dipadukan Dalam Produk Inovasi

Kolaborasi Multipihak

Kerja sama yang erat antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat sipil sangat krusial. Pemerintah berperan dalam membuat regulasi yang tepat, platform media sosial dalam mengelola konten, dan masyarakat dalam aktif menjaga etika bermedia sosial.

Kesimpulan

Kebebasan berpendapat merupakan hak fundamental yang dijamin oleh hukum, tetapi bukan tanpa batasan. Di era media sosial, kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab etis untuk menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa. Regulasi yang bijak, pendidikan literasi digital yang komprehensif, dan kolaborasi multipihak menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.

Penting juga untuk diingat bahwa hak untuk kebebasan berekspresi harus dihormati, tetapi tidak boleh digunakan untuk melanggar hak-hak asasi orang lain. Setiap individu harus bertanggung jawab atas ucapan dan tindakan mereka di dunia maya.

Berita Terkait

Allahumma Ballighna Ramadhan Artinya Apa? Simak Makna dan Keutamaannya
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?
Apakah Merokok Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Lengkapnya
Jelaskan Dampak Letak Garis Lintang Indonesia Terhadap Kondisi Fisik dan Sosial di Wilayahnya? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Sebutan untuk Suit di Negara Jepang? Mengenal Jan-Ken-Pon Lebih Jauh
Apa yang dimaksud dengan Menyesuaikan Pendidikan Sesuai Kodrat Alam? Simak Pembahasannya!
Apa yang Dimaksud dengan MBG Lansia? Mengenal Program Makan Bergizi Gratis
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 7 February 2026 - 14:03 WIB

Allahumma Ballighna Ramadhan Artinya Apa? Simak Makna dan Keutamaannya

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Friday, 6 February 2026 - 15:03 WIB

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

Friday, 6 February 2026 - 11:01 WIB

Jelaskan Dampak Letak Garis Lintang Indonesia Terhadap Kondisi Fisik dan Sosial di Wilayahnya? Berikut ini Penjelasannya!

Thursday, 5 February 2026 - 11:00 WIB

Apa Sebutan untuk Suit di Negara Jepang? Mengenal Jan-Ken-Pon Lebih Jauh

Berita Terbaru

Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega

Teknologi

5 Cara Menutup Kartu Kredit Bank Mega dengan Mudah dan Aman

Saturday, 7 Feb 2026 - 14:14 WIB

Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Thanksgiving dan Maknanya?

Friday, 6 Feb 2026 - 15:03 WIB