Suaminya Ditangkap, Benarkah Sandra Dewi Bakal Dipanggil? Begini Penjelasa Kejagung

- Redaksi

Friday, 29 March 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Artis Sandra Dewi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Terbaru, suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. 

Namun, belum ada kabar mengenai apakah Sandra Dewi akan dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua yang terlibat pasti akan dipanggil, yang lebih tahu penyidik,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Sebelumnya, Kejagung telah mengungkapkan bahwa Harvey diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk. 

Baca Juga :  DPP PDIP Buka Suara Terkait Batalnya Pengusungan Anies Baswedan

Uang tersebut diduga diterima oleh Harvey melalui PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut, denga.n Helena Lim sebagai managernya.

Kejagung juga menyebutkan bahwa Harvey memberikan instruksi kepada pemilik perusahaan smelter agar menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli oleh PT Timah Tbk. 

Dana yang terkumpul kemudian diduga digunakan oleh Harvey dan para tersangka lainnya untuk kepentingan pribadi.

Namun, belum jelas apakah Sandra Dewi akan dipanggil oleh Kejagung sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pemeriksaan kasus tersebut.

“Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terbaru