Penyelundupan 5,37 Kilogram Pil Ekstasi dari Malaysia Gagal Digagalkan oleh Bea Cukai Dumai

- Redaksi

Wednesday, 13 September 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilsutrasi pengguna pil ekstasi (Dok. Mehaniq)

Swarawarta.co.id – Petugas Bea Cukai di Dumai, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah 5,37 kilogram pil ekstasi yang berasal dari Malaysia. Penyelundup ekstasi ini adalah seorang penumpang kapal yang dikenal dengan inisial IT. Total jumlah pil ekstasi yang berhasil disita mencapai 19.516 butir.

Keberhasilan penyelundupan ini diungkapkan oleh S Mehandra, Kepala Bagian Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, pada hari Selasa (12/9). Tim Bea Cukai mencurigai IT karena sering melakukan perjalanan antara Kota Dumai dan Malaysia dengan menggunakan kapal. IT juga telah beberapa kali membeli tiket perjalanan dari Cengkareng ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Pada tanggal 8 September 2023, IT kembali masuk ke Kota Dumai dari Malaysia, dan tim Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaannya. Selama pemeriksaan, petugas Bea Cukai juga melibatkan anjing pelacak yang mengendus adanya barang mencurigakan dalam sebuah koper dan plastik milik IT.

Dengan bantuan pencitraan X-Ray, petugas berhasil menemukan anomali di beberapa bungkus makanan ringan yang dibawa oleh IT. Ternyata, pil ekstasi telah dibungkus dalam kemasan makanan ringan dengan label ‘kacang campur’. Setelah dibongkar, kemasan tersebut ternyata berisi pil ekstasi berwarna kuning yang telah diatur dengan rapi.

Total berat pil ekstasi yang ditemukan adalah sekitar 5,37 kilogram, atau sekitar 19.516 butir pil. Dengan penemuan ini, IT segera ditangkap oleh petugas Bea Cukai tanpa melakukan perlawanan. IT dan barang buktinya kemudian diserahkan kepada Polres Dumai untuk proses hukum lanjutan.

IT akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 bersamaan dengan pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Narkotika. Kasus ini akan ditangani oleh Polres Dumai.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB