Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

- Redaksi

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2025 menjadi tahun krusial bagi reformasi besar-besaran di bidang kepegawaian Indonesia. Fokus utama tertuju pada pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Nasib tenaga honorer menjadi sorotan utama publik. Ribuan honorer yang belum lolos seleksi PPPK 2024 menantikan kabar baik. Pemerintah, melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrullah, memberikan angin segar. Honorer kategori R2 dan R3 masih berpeluang diangkat menjadi P3K full time, dengan syarat adanya formasi yang tersedia dan usulan resmi dari pemerintah daerah (pemda).

Namun, kendala utama adalah ketersediaan formasi. Jika formasi belum tersedia, pemda belum dapat mengajukan pengangkatan baru, meskipun memiliki kemampuan anggaran. Proses pengusulan tetap memerlukan persetujuan dan evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Solusi Alternatif: P3K Paruh Waktu

Sebagai solusi alternatif, KemenPAN-RB telah menerbitkan PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang membuka skema P3K Paruh Waktu. Skema ini diperuntukkan bagi honorer yang terdaftar di database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK sebelumnya, namun belum berhasil.

Terdapat delapan jabatan yang ditawarkan dalam skema ini, meliputi guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan pengelola layanan operasional. Namun, banyak honorer yang masih berharap diangkat penuh waktu, karena skema paruh waktu dianggap belum menjamin kepastian karier dan kesejahteraan.

Upaya Pemerintah Daerah

Beberapa pemerintah daerah telah merespon positif dengan menggelar dialog bersama honorer R2 dan R3 untuk mempersiapkan usulan formasi P3K full time baru. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APP3K), menyatakan beberapa daerah berkomitmen mengakomodasi honorer yang belum lolos seleksi.

Baca Juga :  Seorang Anak Sekolah Dasar Terjatuh dari Panjat Tebing.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI pada 30 Juni 2025 melibatkan Kementerian PAN-RB, BKN, Dirjen Otonomi Daerah, dan kepala daerah. Hasilnya, pemerintah menetapkan batas waktu penyelesaian pengangkatan CPNS sebelum Juni 2025, dan PPPK paling lambat Oktober 2025.

Transformasi Sistem Karier ASN

Selain rekrutmen, pemerintah juga tengah merancang transformasi sistem karier ASN. Pola pengembangan karier akan bergeser dari ketergantungan pada jabatan tersedia menjadi penekanan pada kompetensi dan kinerja. Sistem ini akan diterapkan secara menyeluruh, mulai dari jabatan administrasi hingga fungsional.

Daerah dengan predikat pelayanan publik yang sangat baik akan menjadi percontohan implementasi sistem ini. Tujuannya adalah menciptakan ASN yang lebih profesional, transparan, dan memberikan pelayanan publik yang optimal.

Baca Juga :  Baru 7 Bulan Menikah Bella Bonita Melahirkan Anak Pertama Secara Prematur, Denny Caknan Beberkan Kondisinya

Penyesuaian Kebijakan Work From Anywhere (WFx)

Kebijakan Work From Anywhere (WFx) juga mengalami penyesuaian. Istilahnya berubah menjadi pengaturan kerja fleksibel, tetapi tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas. Sistem kerja fleksibel harus disesuaikan dengan kebutuhan unit kerja dan tanggung jawab ASN, bukan berarti tanpa aturan.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan publik di Indonesia akan meningkat secara signifikan dan ASN menjadi lebih profesional serta akuntabel.

Perlu dicatat bahwa informasi ini didasarkan pada berita yang ada dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Penting bagi para honorer untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan kebijakan kepegawaian ini.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB