Laporkan Fitnah Atas dirinya, Azizah Salsha diperiksa Bareskrim Polri!

- Redaksi

Saturday, 24 August 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azizah Salsha
(Dok. Ist)

Azizah Salsha (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Selebgram Azizah Salsha menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan yang dia ajukan terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi palsu sehingga menimbulkan keresahan.

Istri dari pesepakbola Pratama Arahan ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam dan menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik.

Kuasa hukum Azizah, Ega Martadinata, menegaskan bahwa isu terkait dugaan perselingkuhan hingga video tidak senonoh yang beredar di media sosial baru-baru ini adalah kebohongan semata.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara tegas kita sampaikan bahwa seluruh isi yang disampaikan oleh tweet atau keributan atau lainnya yang beberapa hari ini itu sudah disampaikan juga secara langsung oleh Azizah itu fitnah dan bohong, berita bohong,” kata Ega Martadinata saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (23/8/2024) malam.

Baca Juga :  2 SD di Tasikmalaya Disatroni Maling, Benarkah Pelakunya Sama?

Selain Azizah, ada dua saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus ini untuk memberikan keterangan mengenai akun-akun yang menyebarkan hoaks tersebut.

“Saksi hari ini itu adalah saksi yang mengetahui akun-akun mana yang melihat pertama kali,” tutur Ega Martadinata.

Dalam laporan tersebut, sebagian besar akun yang dilaporkan adalah akun anonim, dan Azizah sendiri tidak mengenali pemilik akun-akun tersebut.

“Dari yang kita laporkan itu nama-nama yang memang akun yang tidak menyebut secara jelas itu nama asli ya, lebih kepada akun-akun anonim. Tapi beberapa gambar memang ada yang melakukan secara pribadi, tetapi seluruhnya tidak ada yang kenal,” pungkasnya.

Laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Azizah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Baca Juga :  Terlibat Kasus Mafia Judi Online, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka

Kuasa hukum Azizah Salsha melaporkan akun-akun penyebar fitnah tersebut dengan tuduhan pelanggaran Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Berita Terkait

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan
Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Monday, 16 February 2026 - 13:52 WIB

Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya

Monday, 16 February 2026 - 07:58 WIB

Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan

Sunday, 15 February 2026 - 14:00 WIB

Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru