BNI Blokir Rekening Judi Online: Melindungi Nasabah dan Sistem Keuangan

- Redaksi

Sunday, 28 July 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. (Dok. Ist)

Ilustrasi judi online. (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengambil langkah serius dalam memerangi perjudian daring atau online.

Mulai dari September 2023 hingga Juli 2024, BNI telah memblokir 882 rekening yang diketahui digunakan untuk kegiatan judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemberantasan Judi Online oleh BRI: Kontribusi dan Langkah Proaktif dalam Mencari Rekening Terindikasi

Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI, Mucharom, menjelaskan bahwa bank ini terus berupaya agar layanan mereka tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal ini.

Mucharom mengatakan bahwa dengan menerapkan berbagai strategi untuk mengatasi kejahatan keuangan seperti judi online, BNI berharap dapat menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan dapat dipercaya bagi semua nasabahnya.

Baca Juga :  Imbas Banjir Bandar Lampung, Sebuah Mobil Beserta Penumpang Terseret Arus

Tujuan dari upaya ini adalah untuk melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

“Melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan, agar integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI terus terjaga,” ujar Arom, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (27/7)

Hal Ini juga dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI.

BNI melakukan patroli siber dengan memantau situs web perjudian yang menggunakan rekening BNI.

Upaya ini dilakukan dengan teknologi web crawling untuk mendeteksi situs yang menyalahgunakan layanan bank.

Lebih lanjut, bank ini menguatkan kebijakan penanganan judi online dengan memelihara profil nasabah secara terpadu (Single Customer Identification File) dan mengelola risiko transaksi yang dilakukan melalui Payment Gateway dan layanan Virtual.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Rela Cari Gas Melon dari Serang ke Lebak

Dalam pemberantasan judi online, BNI juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

Melalui langkah-langkah ini, BNI menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kepercayaan nasabahnya serta mendukung stabilitas ekonomi Indonesia.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB