Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK

- Redaksi

Wednesday, 18 June 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Windy Idol (Dok. Ist)

Windy Idol (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Windy Yunita, yang dikenal dengan nama Windy Idol, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Pemanggilan ini dilakukan pada Rabu (18/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama WY, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Windy, KPK juga memanggil seorang saksi lain yang diketahui merupakan kakak kandungnya, yaitu Rinaldo Septariando B. (RSB), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta.

Sebelumnya, pada 19 Desember 2023, Windy dan Rinaldo pernah diminta hadir di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam perkara suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga :  PT STMJ Brebes Viral , Ini Kata Pihak Perusahaan

Dalam persidangan tersebut, Windy mengaku pernah mengikuti tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali.

Namun saat ditanya siapa yang membayar tur tersebut, Windy mengaku tidak tahu dan tidak ingat apakah dirinya pernah mendapat tagihan.

Untuk diketahui, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar.

Suap itu diberikan untuk mengurus perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana agar menguntungkan pihak debitur, Heryanto Tanaka.

Uang suap tersebut diserahkan oleh Heryanto kepada Dadan Tri Yudianto dengan total mencapai Rp11,2 miliar. Kemudian, Dadan menyerahkan sebagian uang itu kepada Hasbi.

Berita Terkait

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB